Sekelompok warga menduduki areal perkebunan kelapa sawit PT Gemareksa Mekarsari (GMR) dan PT Satria Hupasarana (SHS), Minggu (4/12/2022) kemarin.
Masyarakat menduduki kawasan perkebunan kelapa sawit dengan mendirikan tenda di areal perusahan PT Karya Teknik Agri Group datang dari Desa Perigi Raya, Bukit Raya dan Bukit Makmur, Kecamatan Bulik.
Masyarakat mengklaim jika sampai saat ini sengketa lahan yang terjadi antara warga dan perusahaan belum selesai.
“Khususnya H1 dan H2 Desa Bukit Raya dan Desa Bukit Makmur,” ungkap salah satu perwakilan warga, Kristianto D Tundjang, dilansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (5/12/2022).
Aksi pendudukan tersebut juga diikuti 6 organisasi masyarakat (Ormas). Yakni Gerakan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBB-KT), Borneo Sarang Paruya (BSP), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) Gerakan Peduli Pembangunan se Kalimantan (GPPS), Persatuan Silat Dayak Kalimantan Tengah (PSDKT) Tantara Lawung, Forum Pemuda Dayak (Fordayak).
Selain menuntut perusahaan untuk menghentikan kegiatan di luar areal Hak Guna Usaha (HGU), mereka juga meminta pihak perusahaan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga di sekitar kebun secara adil dan merata.
Terkait Keputusan Menteri LHK RI Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, Kristianto meminta pihak perusahaan menunjukkan SK evaluasi dan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Ia juga meminta, 200 meter kanan dan kiri jalan untuk area permukiman dan 20 persen dari kebun inti untuk plasma.
“Jika tidak dipenuhi, kami akan tetap bertahan dan memanen buah sawit di area yang kami tentukan. Hal ini merupakan aksi agar pihak perusahaan memenuhi tuntutan kami,” cetusnya.
Baca Juga: Belanja Bulanan Sisca Kohl dan Jess No Limit Habiskan 8 Kali Lipat UMP Banten, Segini Totalnya
Aksi masyarakat dari sejumlah desa itu akhirnya dengan mediasi aparat berhasil dibubarkan pasukan gabungan dari Polres Lamandau, Kodim 1017/Lamandau dan Satpol PP Kabupaten Lamandau.
Pasca pembubaran oleh pasukan gabungan, warga yang semula bertahan di area sekitar PT GMR tidak lagi. Sementara, kelompok warga yang menduduki PT SHS masih terlihat di lokasi tenda yang mereka dirikan.
Sekelompok warga menduduki area perkebunan kelapa sawit milik PT GMR – SHS, bahkan diantara mengaku melakukan pemananan buah sawit di sekitar area tersebut.
Sementara itu, Asisten General Manager PT GMR dan PT SHS, Syarifullah mengatakan, tuntutan sekelompok warga tersebut tidak mendasar. Bahkan, dinilai sudah tidak sesuai dengan fakta yang ada. Pasalnya, selama ini pihak perusahan telah menjalankan usaha sesuai dengan aturan.
Terkait SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tersebut sudah sangat jelas dan terperinci disampaikan Kementrian LHK RI dari 106 Daftar SK Izin Konsesi Kawasan Hutan yang dicabut selama periode September 2015 hingga Juni 2021, Menteri LHK RI telah mengeluarkan PT GMR dan SHS dari daftar.
“Hal tersebut juga sudah dilakukan klarifikasi oleh kementerian terkait,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Jangan Sampai Menyesal! Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Lebih dari Sekadar Panutan: Cara Anak Sulung Mengembangkan Diri Bersama di Persulungan
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Menurut Feng Shui, Lukisan Sebaiknya Dipajang di Mana? Ini Lokasi yang Bisa Bikin Hoki
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen