Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) resmi disahkan menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Undang-undang ini akhirnya selesai dibahas setelah puluhan tahun dan disahkan pada Selasa 6 Desember 2022.
Namun undang-undang KUHP ini juga dikritisi dunia internasional.
Sebagian negara asing bahkan memperingatkan warganya yang hendak berkunjung atau berwisata ke Indonesia.
Hal ini karena ada pasal di KUHP yang melarang hubungan seks di luar nikah dan terancam pidana.
Undang-undang ini bahkan dinilai sebagai bencana bagi hak asasi manusia, dan juga melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama dan membatasi kebebasan politik dan agama.
Hukum pidana yang baru disahkan ini akan berlaku dalam tiga tahun dan berlaku untuk orang Indonesia dan orang asing di Indonesia.
Australia pun menjadikan isu ini sebagai sorotan di negaranya.
Undang-undang baru di Indonesia ini dijuluki sebagai "Bali bonk bank".
Baca Juga: KUHP Resmi disahkan, Sederet Hak Terenggut: Semua Bisa Kena!
Bali sangat rawan dengan undang-undang baru ini karena perekonomiannya sangat bergantung dari pariwisata.
Padahal wisatawan Australia adalah salah satu yang terbesar yang datang ke Bali.
Bali selalu dikunjungi ribuan wisatawan mancanegara setiap bulan untuk menikmati cuaca hangatnya, menikmati bir Bintang yang murah, dan pesta pantai sepanjang malam.
Sedangkan mahasiswa pascasarjana Australia terbang ke Bali setiap tahun untuk merayakan kelulusan SMA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Mengapa Warga Lombok Bakar 'Lampu Jojor' di Malam Lailatul Qadar?
-
Tak Hanya Jaminkan Kredit, Jamkrindo Syariah Tebar Zakat Rp 1,09 Miliar
-
35 Ide Ucapan Idulfitri yang Singkat tapi Bermakna untuk Status WhatsApp
-
Bawa Modal Agregat 5-2 ke Markas Chelsea, Luis Enrique Haramkan Pemain PSG Santai
-
Saat Aktivis HAM Diteror, Kita Diingatkan oleh Film A Taxi Driver
-
Dituding Lecehkan Penumpang di KRL, Dosen Unpam Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Project Hail Mary, Persahabatan Antar Planet di Tengah Ancaman Kosmik
-
Cair! Bantuan Pasca-Bencana di Aceh Timur Tembus Rp 100 Miliar, Ini Rinciannya
-
Bagaimana Cara Mengucapkan Selamat Idulfitri kepada Mantan agar Tidak Canggung? Begini 6 Tipsnya
-
Arsenal vs Bayer Leverkusen: Comeback Trossard Bawa Angin Segar, Odegaard dan Timber Menepi