Hebohnya kabar seorang prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER yang bertugas dalam pengamanan KTT G20 di Bali pada November 2022 diperkosa anggota Paspampres ternyata tak benar.
Ditemukan fakta baru soal dugaan pemerkosaan yang diakui korban.
Prajurit wanita dan Perwira Paspampres Mayor Infanteri BF itu diduga melakukan hubungan asusila pra nikah atas dasar suka sama suka.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata tidak ada unsur paksaan pada hubungan intim yang mereka lakukan.
Keduanya justu melakukan tindakan yang menjurus pada hubungan suka sama suka.
Hal ini pun sudah diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Bukan pemerkosaan sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," ujarnya pada Kamis (9/12/2022).
Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila.
"Kena pasal 281 dua-duanya," ujarnya.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Besar Laki-laki yang Benar dalam Islam, Basuh dari Sisi Kanan ke Kiri
Selain tersandung pasal dalam KUHP, keduanya juga dikenai hukuman dari TNI. Letda Caj (K) GER menyusul Mayor Infanteri BF yang sebelumnya sudah dipecat dari TNI.
"TNI konsekuensinya adalah pemecatan dari dinas." Tegas Andika Perkasa.
Kronologi Versi Korban
Sebelumnya diceritakan kronologi versi korban saat itu Mayor Infanteri BF dan GER berangkat ke Bali untuk menjalani tugas di KTT G20.
Malamnya, di hotel kawasan Jimbaran, korban GER merasa tak enak badan hingga akhirnya istirahat di kamar.
Letda Caj (K) GER lalu mendengar bel kamarnya berbunyi. GER tetap mencoba untuk membuka pintu meski merasa tidak enak badan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang
-
Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik
-
Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
-
QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular
-
Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
-
Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
-
Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal
-
Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026