Kronologi pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor BF kepada seorang wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Bali jadi sorotan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun memberi tindakan tegas kepada oknum Paspampres yang saat itu tugas pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Adapun kronologi adalah saat itu Mayor Infanteri BF dan GER berangkat ke Bali untuk menjalani tugas di KTT G20.
Malamnya, di hotel kawasan Jimbaran, korban GER merasa tak enak badan hingga akhirnya istirahat di kamar.
Letda Caj (K) GER lalu mendengar bel kamarnya berbunyi. GER tetap mencoba untuk membuka pintu meski merasa tidak enak badan.
"Ada perlu apa?," tanya Letda Caj GER kepada Mayor Infanteri BF di hadapannya.
Pelaku beralasan hendak melakukan koordinasi kegiatan pengamanan.
Akan tetapi karena GER tak enak badan, ia membiarkan Mayor Infanteri BF memaksa masuk ke dalam kamar dan meneruskan niatnya yakni berbincang soal koordinasi kegiatan.
Keduanya pun duduk di sofa dengan kondisi terpisah.
Baca Juga: UU yang Paksa Google dan Facebook Bayar Konten Media Online di Australia Sukses Hidupkan Industri
GER meminta BF untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.
Akan tetapi Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri.
Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung meraba paha serta memegang tangan GER.
GER disebut berusaha menhindar dari Mayor Infanteri BF, tapi kesadarannya terus menurun dan diduga Mayor Infanteri BF semakin melancarkan aksinya.
Pagi harinya GER sadar dan mendapati dirinya tak berpakaian. Ia pun ketakutan dan trauma.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko pun membenarkan adanya dugaan pemerkosaan ini dan pelaku kini ditahan untuk menunggu proses hukum berjalan.
"Sementara ditahan di Mako (Paspampres)," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Seruan Didenger, AS Longgarkan Pembatasan Perjalanan Timnas Iran
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Piala Dunia 2026: Nestapa Timnas Turki, Gagal karena Kutukan Hakan Sukur?
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Patut Ditiru! Ini Cara Elegan Cristiano Ronaldo Bungkam Kritik di Piala Dunia 2026
-
Kulit Eksim? Ini 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal dengan Formula Aman
-
3 Bedak Padat Translucent yang Bikin Makeup Flawless, Lengkap Review Pengguna
-
Dua Warga Alami Luka Tembak, Mess PT BCP Dibakar: Apa yang Terjadi di Lempuing?