/
Jum'at, 02 Desember 2022 | 17:09 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa] (Istimewa)

Kronologi pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor BF kepada seorang wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Bali jadi sorotan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun memberi tindakan tegas kepada oknum Paspampres yang saat itu tugas pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Adapun kronologi adalah saat itu Mayor Infanteri BF dan GER berangkat ke Bali untuk menjalani tugas di KTT G20.

Malamnya, di hotel kawasan Jimbaran, korban GER merasa tak enak badan hingga akhirnya istirahat di kamar.

Letda Caj (K) GER lalu mendengar bel kamarnya berbunyi. GER tetap mencoba untuk membuka pintu meski merasa tidak enak badan.

"Ada perlu apa?," tanya Letda Caj GER kepada Mayor Infanteri BF di hadapannya.  

Pelaku beralasan hendak melakukan koordinasi kegiatan pengamanan.

Akan tetapi karena GER tak enak badan, ia membiarkan Mayor Infanteri BF memaksa masuk ke dalam kamar dan meneruskan niatnya yakni berbincang soal koordinasi kegiatan.

Keduanya pun duduk di sofa dengan kondisi terpisah.

Baca Juga: UU yang Paksa Google dan Facebook Bayar Konten Media Online di Australia Sukses Hidupkan Industri

GER meminta BF untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.

Akan tetapi Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri.

Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung meraba paha serta memegang tangan GER.

GER disebut berusaha menhindar dari Mayor Infanteri BF, tapi kesadarannya terus menurun dan diduga Mayor Infanteri BF semakin melancarkan aksinya.

Pagi harinya GER sadar dan mendapati dirinya tak berpakaian. Ia pun ketakutan dan trauma.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko pun membenarkan adanya dugaan pemerkosaan ini dan pelaku kini ditahan untuk menunggu proses hukum berjalan.

Load More