Suara.com - Mandi besar atau mandi junub adalah kegiatan membersihkan atau membasuh seluruh tubuh untuk menyucikan diri dari hadas besar. Simak informasi berikut ini untuk mengetahui cara mandi besar laki-laki yang benar.
Mandi besar merupakan kegiatan yang mutlak dilakukan untuk mensucikan diri. Setiap umat muslim bagi laki-laki maupun perempuan yang mengalami hadis besar wajib menyucikan dirinya dengan mandi besar.
Sebenarnya, tidak ada perbedaan yang besar antara mandi besar laki-laki dan perempuan. Namun, terdapat anjuran khusus mengenai niat dan tata cara mandi besar untuk laki-laki.
Menurut hadis riwayat At-Timidzi, laki-laki dianjurkan untuk menyela pangkal rambut saat mandi besar, sedangkan wanita tidak perlu melakukannya.
"Aku bertanya, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, 'Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran'."
Terdapat beberapa kondisi yang mewajibkan laki-laki untuk melakukan mandi besar, diantaranya:
1. mimpi basah
2. keluar air mani atau ejakulasi dengan syahwat, baik dalam keadaan sadar maupun tidur
3. berhubungan suami-istri.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mandi Besar: Niat Doa, Hukum dan Tata Cara Bagi Laki-laki dan Wanita
Kewajiban bersuci dari hadis besar ini tertulis dalam Q.S. An-Nisa ayat 43.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (jangan pula hampiri masjid), sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja sehingga kamu mandi."
Tata cara mandi besar laki-laki
1. Membaca Niat
Merangkum laman NU, terdapat dua versi niat mandi besar untuk laki-laki. Keduanya sama sahih untuk dibacakan.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillahi ta'ala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka