Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar transparan. Mengenai proses yang berlangsung di tahapan verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
"DEEP mendorong KPU RI melakukan transparansi dan akuntabilitas, bukan hanya hasil, melainkan juga proses yang berlangsung pada subtahapan verifikasi faktual partai politik," kata Direktur DEEP Neni Nur Hayati, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 14 Desember 2022.
Dengan demikian, kata Neni, tidak ada kecurigaan publik mengenai adanya manipulasi data, tekanan, dan intimidasi kepada penyelenggara pemilu di tingkat bawah, sebagaimana yang tengah terjadi saat ini.
Di samping itu, jika diperlukan, DEEP pun mendorong KPU agar melakukan audit terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hasil audit tersebut lalu disampaikan kepada publik, sehingga mereka dapat memastikan seluruh tahapan pemilu yang sedang berlangsung dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Ketertutupan hanya akan berakibat pada ketidakpercayaan publik pada penyelenggara dan mengancam integritas pemilu," ujar Neni.
Menurut Neni, bantahan secara verbal dari KPU RI di tengah semakin banyaknya isu kecurangan berupa manipulasi data verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tidaklah cukup, karena publik membutuhkan kepastian dan informasi yang jelas atas isu tersebut.
"Di satu sisi, jangan sampai ada calon peserta pemilu yang dirugikan. Di sisi lain, jangan sampai juga ada calon peserta pemilu yang diuntungkan. Ini baru tahapan awal proses penetapan peserta Pemilu 2024," ujar dia.
Neni menambahkan DEEP pun memandang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI perlu melakukan penelusuran lebih lanjut atas isu kecurangan itu.
Baca Juga: Extraordinary Attorney Woo Sukses, Park Eun Bin Siap Bintangi Drama Korea Terbaru
"Bawaslu juga sepatutnya menjadikan informasi dari masyarakat sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti, apakah benar terjadi dugaan kecurangan, apakah terpenuhi syarat formil materiilnya. Ini tentu membutuhkan kajian, tidak bisa publik memberikan kesimpulan terlalu dini atas isu yang belum bisa dipastikan kebenarannya," ujarnya.
Kemudian, kata dia lagi, Bawaslu sepatutnya dapat pula mencermati tahapan verifikasi faktual, termasuk perbaikan verifikasi faktual karena mereka memiliki data yang utuh atas tahapan yang telah dilakukan. Hasil kajian Bawaslu itu dapat menjadi pembanding dengan data yang dimiliki KPU.
Hasil pengawasan dari Bawaslu diharapkan dapat disampaikan kepada publik, agar mereka tidak saling curiga sekaligus sebagai upaya membangun kepercayaan antara masyarakat dan penyelenggara pemilu.
"Berikutnya, DEEP mendorong masyarakat sipil untuk tidak lelah mengawal tahapan pemilu dan menyampaikan segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi kepada pihak yang berwenang untuk pemilu yang bersih dan adil," ujar Neni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur