- Kepala Distamhut DKI Jakarta Fajar Sauri mengungkap modus baru pungutan liar di kompleks pemakaman ibu kota pada Rabu (17/6/2026).
- Praktik pungli kini melibatkan oknum pengurus RT dan RW yang memanfaatkan celah untuk menarik uang dari para ahli waris.
- Pihak dinas berkomitmen terus menelusuri seluruh mata rantai permasalahan untuk memberantas praktik pungli di lingkungan pemakaman secara menyeluruh.
Suara.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Kadistamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengungkap modus baru pungutan liar di kompleks pemakaman ibu kota.
Pungutan liar di kompleks pemakaman DKI Jakarta tidak hanya berasal dari oknum internal petugas, melainkan meluas ke pihak luar dengan pola yang lebih terselubung.
Padahal menurut Fajar, pihaknya secara bertahap sudah menertibkan praktik pungli di lingkungan dinas.
"Terkait dengan pungli, itu sudah pelan-pelan kami tertibkan. Namun, polanya yang berbeda," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Untuk oknum dari internal dinas, Fajar mengaku sudah ada titik terang penyelesaiannya. "Alhamdulillah, sudah mulai mengakui lah kalau itu kesalahan," kata dia.
Namun temuan mengejutkan justru datang dari luar lingkungan petugas pemakaman, yakni keterlibatan pengurus tingkat rukun tetangga.
"Pola lainnya adalah, ada pungli di luar dari orang-orang pemakaman," beber Fajar.
Fajar mengungkap bahwa pengurus RT dan RW diduga memanfaatkan celah untuk memungut uang dari ahli waris, yang kemudian tidak menyadari dari mana uang itu mengalir.
"Mohon maaf, yang kami temui adalah keterlibatan RT dan RW, sehingga memberikan kebebasan untuk melakukan penerimaan uang di luar dari orang-orang pemakaman. Itu sudah terbukti, ada yang mengelola di luar dari pemakaman, sehingga ahli waris tahunya itu orang pemakaman," paparnya.
Baca Juga: Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
Fajar menegaskan, penelusuran akan terus dilanjutkan untuk mengungkap seluruh mata rantai permasalahan di lingkungan pemakaman.
"Nah, ini kami harus terus telusuri masalah-masalah dan penyebabnya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Prosesi Pemakaman Viral, Pelayat Disuguhkan Aksi Penari Berpakaian Minim
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar