/
Selasa, 20 Desember 2022 | 12:17 WIB
Brigadir J Dan Ferdy Sambo ([Istimewa])

Dari sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, akhirnya terungkap alasan di balik perpindahan otak Brigadir J ke perut.

Hal ini dijelaskan oleh saksi ahli yang berjumlah 5 orang di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022).

Adapun saksi-saksi tersebut adalah ahli forensik, digital forensik dan Indonesia Automatic Fingerprint Indentification System (Inafis dan kriminologi).

Ternyata fakta di balik perpindahan otak Brigadir J dari kepala ke perut dilakukan oleh dokter forensik.

Ia adalah saksi Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw yang merupakan dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pemindahan otak Brigadir J tersebut dilakukan saat autopsi pertama.

Autopsi tersebut dilakukan di hari dimana Brigadir J dilaporkan tewas, yakni pada 8 Juli 2022, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ahli Forensik memang sengaja memindahkan otak Brigadir J karena tindakan tersebut sudah sesuai dengan prosedur standar operasi atau SOP.

"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, autopsi itu kita lakukan pemeriksaan semua organ," kata Farah saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Hilang dari Citayam Fashion Week, Hidup Jeje Slebew Kini Berubah

Tujuannya adalah supaya tim dokter bisa melakukan proses embalming setelah autopsi jenazah selesai dilakukan.

"Pada saat itu pengembalian itu masuk intinya ke dalam rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pascaautopsi, sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam ke dalam formalin, lalu kami masukan ke dalam rongga perutnya." ujar Farah.

Dan hal ini disebut merupakan tindakan yang wajar dan umum dilakukan setelah proses autopsi selesai dilakukan.

"Itu SOP kami semua organ yang sudah diperiksa itu kami masukkan ke dalam rongga tubuh. Diambil ataupun ditinggalkan di luar rongga tubuh," ucapnya.

Seperti diketahui, Brigadir J adalah ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang tewas setelah ditembak di rumah dinas atasannya.

Tewasnya Brigadir J pun menjadi misteri akan alasannya ditembak meski sudah banyak kesaksian muncul dari pihak-pihak yang terlibat.

Load More