Tersangka kasus KDRT Ferry Irawan memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Setelah dilaporkan oleh istrinya Venna Melinda.
Kedatangan Ferry Irawan tidak sendiri, melainkan ditemani kuasa hukumnya Jeffry Simatupang.
"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.
Jeffry mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti yang akan dibawa dalam penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda.
"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kita harus lihat kronologis secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," katanya.
Sedangkan Ferry Irawan membantah dirinya telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Dia mengungkapkan, yang sebenarnya terjadi adalah dia dan istrinya terlibat cekcok pada tanggal 7 Januari 2023.
"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri, saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya. Kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri, saya rebahkan dia. Pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," katanya.
Artis Ferry Irawan resmi ditetapkan jadi tersangka KDRT. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyangkakan sejumlah pasal dalam UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe Usai Periksa Saksi Suci
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dengan lokasi kejadian di sebuah hotel di Kota Kediri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru