Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan menyikapi kasus Warga Negara Indonesia (WNI) jamaah umrah asal Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan, yang ditahan petugas Arab Saudi. Karena melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara jemaah asal Libanon.
"Benar, ini jamaah umrah Travel PT Annimah Bulaeng Wisata, Kabupaten Maros. Jamaah tersebut asal Kabupaten Pangkep," ujar Kepala Bidang Pelaksana Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail di Makassar, Senin 23 Januari 2023.
Ia menerangkan kejadian pelecehan seksual dilakukan atas nama MS usia 26 tahun pada 3 November 2022 di kawasan Masjidil Haram saat ibadah tawaf, sesuai informasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang diterima.
"MS ini sesuai tuduhan melakukan pelecehan seksual. Ada Askar (polisi) dua orang menjadi saksi dan CCTV. Jadi, sementara MS ini sudah menjalani persidangan dan dapat hukuman dua tahun (penjara) dan denda 200 juta atau 50 ribu riyal," papar Ikbal.
Saat ditanyakan apa upaya Kanwil Kemenag Sulsel dalam penanganan kasus tersebut, kata dia, pihaknya menyerahkan ke KJRI Arab Saudi langkah hukum apa yang ditempuh. Namun demikian, sepertinya sulit karena telah terbukti ada saksi dan rekaman kamera pengintai.
"Kalau dari informasi, yang mendampingi KJRI di sana. Tapi, dilihat dari saksi dan CCTV agak sulit mendapat bantuan, kecuali ada bukti terbaru diajukan oleh korban. Sebab, selama ini tidak ada bukti (baru). Ada CCTV, dan ada saksi Askar penjaga Masjidil haram," ujarnya.
Mengenai pembelaan apakah ada saksi lain yang meringankan pelaku, kata dia, tidak mengetahui pasti. Namun dari informasi KJRI menyatakan tidak ada, hanya bukti ditampilkan CCTV dan saksi dari aparat keamanan setempat saat sidang.
"Saya tidak dapat informasi soal itu, tapi dari KJRI buktinya ditampilkan CCTV dan saksi dari Askar. Kita tidak bisa (memulangkan), dia akan jalani di sana (penjara Arab Saudi), "ungkap dia.
Atas kejadian memalukan itu, pihaknya kembali menyampaikan kepada pengusaha jasa Travel Haji dan Umrah dengan menekankan harus ikut aturan-aturan yang berlaku di Negara Arab Saudi.
Baca Juga: Jelang KLB Pilihan Ketum PSSI, La Nyalla Menjamu 8 Voters Makan Bareng di Surabaya
"Terutama pelecehan seksual dan perilaku lainnya, karena akan langsung ditahan. Itu sudah kami tekankan dan sampaikan kepada travel maupun jamaah," ucap dia.
Sebelumnya, bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual sengaja memeluk korban dari belakang dan menempelkan tangannya di dada lalu meremas payudara jamaah wanita asal Libanon, kemudian korban teriak saat tawaf di sekitar Ka'bah. Hal itu disaksikan dua polisi Arab Saudi bahkan terekam CCTV saat melancarkan perbuatannya.
Direktur Utama Travel PT Annimah Bulaeng Wisata, Hj Nimawaty Natsir melalui surat penyampaian laporannya kepada Bidang PHU Kemenag Sulsel, menyebutkan, yang bersangkutan ikut rombongan bersama keluarganya melaksanakan umrah periode 3-15 November 2022. Pihaknya pun membenarkan kejadian tersebut.
"Kami selaku pihak biro perjalanan (travel) telah melakukan segala upaya guna mendampingi sepenuhnya dan juga melakukan koordinasi bersama dengan pihak Muassasah yang bertanggung jawab di Saudi Arabia. Berdasarkan Putusan Pengadilan Saudi Arabia menetapkan MS dinyatakan terbukti bersalah dan terdakwa mengakui saat investigasi," tulisnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Saksi Dua Polisi dan Video Rekaman CCTV Jadi Bukti Pelecehan Seksual Jemaah Umrah Asal Pangkep Saat Tawaf
-
Terekam CCTV, Detik-detik Motor Karyawan Mini Market Digondol Maling Jelang Subuh
-
Motor Karyawan Mini Market di Kebon Jeruk Digondol Maling Jelang Subuh, Pelaku Terekam CCTV
-
WNI Ditahan di Mekkah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Kemlu Bakal Siapkan Bantuan Hukum
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan