Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris menanggapi dengan santai soal laporan gugatan cerai yang dilayangkan Ferry Irawan.
Sebelumnya, Venna Melinda yang menjadi korban KDRT dari suaminya, Ferry Irawan telah berulang kali ingin mengajukan gugatan perceraian.
Namun, gugatan tersebut justru didahului oleh pihak Ferry Irawan melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga.
Padahal, Venna Melinda dan Hotman Paris tengah serius mempersiapkan berkas perkara untuk mengajukan gugatan perceraian terhadap Ferry Irawan.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris justru santai. Ia menganggap gugatan lebih dulu yang dilayangkan Ferry Irawan adalah hal kecil.
Hotman Paris juga menyampaikan bahwa Venna Melinda telah melaporkan soal gugatan yang mendahuluinya itu.
Sebab, menurut Hotman Paris, gugatan tersebut memang sengaja dilayangkan oleh Ferry Irawan.
Hal itu lantaran adanya dugaan bahwa nantinya putusan dari gugatan itu akan membantunya dalam perkara pidana sebagai tersangka dalam kasus KDRT kepada istrinya.
"Intinya Venna Melinda pun sudah lapor polisi, ada dugaan orang duluan mengajukan gugatan agar nanti putusannya itu dipakai untuk membantunya di perkara pidana.
Baca Juga: Dikabarkan Bakal Menikah dengan Chris Evans, Intip Profil Alba Baptista yang Usianya Masih 16 Tahun
Itu ada dugaan begitu. Tapi itu perkara kecil, gampang gue atasin," kata Hotman Paris, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Sabtu (11/2/2023).
Sebelumnya diberitakan, Ferry Irawan telah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilayangkan melalui pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga pada 7 Februari 2023 kemarin.
Menurut Sunan Kalijaga, pihaknya sengaja dan percaya diri mengumumkan kepada publik telah melayangkan gugatan cerai terlebih dahulu ketimbang Venna Melinda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional