Maesarah Nurzaka, istri Rizal Djibran, didampingi kuasa hukum Tris Harijanto, mendatangi Polda Metro Jaya. Membuat laporan dugaan KDRT yang disertai kekerasan seksual.
Menurut Sarah, sapaan Maesarah, kerap mendapat tindak kekerasan dari Rizal Djibran.
"Masalah-masalah sepele sih sebenarnya, salah satunya karena dia sering pulang malam dan tindakan kekerasan seksual itu,” ujar Sarah.
Sarah mengatakan, sejak mengalami kekerasan seksual, dia sudah ingin membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun merasa takut karena kerap mendapat ancaman dari Rizal Djibran.
“Sejak kekerasan seksual saya sudah ingin melapor. Cuma saya diancam, yaitu kekerasan verbal. Saya dipukul tangan, kaki,” tutur Sarah.
Sarah mengaku mendapat perlakukan dugaan KDRT sejak satu bulan setelah pernikahan mereka. Bahkan sejak akhir September 2022, Sarah dan Rizal Djibran sudah tidak serumah lagi.
“Tindak kekerasan sejak satu bulan setelah pernikahan, bulan Maret 2022. Sudah gak tinggal bareng sejak akhir September 2022,” ujarnya.
Menurut pengacara Sarah, selain mendapat perlakukan kasar berupa tindakan kekerasan hingga membuat bagian tubuh Sarah lebam-lebam, Rizal Djibran juga kerap memaksa isterinya melakukan seks menyimpang.
“Klien saya ini kan merasa keberatan karena diduga dipaksa melakukan penyimpangan seksual. Karena klien saya ini merasa keberatan karena diduga melakukan penyimpangan seksual, penolakan tersebut akhirnya menjadi kekecewaan sama pihak terlapor. Akhirnya terlapor melakukan kekerasan kepada si korban yaitu klien saya,” kata Tris.
Baca Juga: Dipuji Setinggi Langit karena Vonis Mati Ferdy Sambo, Kejagung: JPU Berhasil Meyakinkan Hakim
Sebagai perempuan, menurut Tris Harijanto, Sarah tak berdaya melawan Rizal Djibran yang memaksanya untuk melakukan penyimpangan seksual.
“Namanya melakukan hubungan seperti itu karena salah satu tidak mau menuruti akhirnya dipaksa, saat itu dia dipaksa, didorong, ditarik bahkan dipukul tangan sama kakinya juga ditahan, menyebabkan tangan kakinya luka lebam-lebam. Ya, namanya perempuan ya dibandingkan lelaki kan tenaganya lebih kuat lelaki, dia tak bisa apa-apa namun klien saya sudah menolak tapi tak berdaya mau tak mau akhirnya terjadi hubungan seperti itu dimana merupakan penyimpangan seksual,” urai Tris Harijanto.
Akibat dipaksa melakukan penyimpangan seksual, Sarah kesakitan membuatnya harus berobat ke rumah sakit.
“Akhirnya kien saya mengalami kesakitan. Akhirnya dia berobat ke rumah sakit swasta dan hasil rekam medisnya juga ada,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman