Vonis bagi Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya diputuskan oleh majelis hakim pimpinan Wahyu Imam Santoso di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Teman sekamar sekaligus eksekutor pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ini divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama alias Justice Collabolator.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Richard Eliezer dengan penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” ujar hakim.
Dengan putusan ini, Bharada E berpeluang kembali berkarier di Polri yang jadi instansi pengabdiannya sebelumnya.
"Kalau kita ingin menyelamatkan karier Eliezer sebagai personel Polri, maka berdasarkan preseden sebelumnya, andaikan divonis bersalah hukuman maksimalnya tidak lebih dari dua tahun saja," kata ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, dalam program Kompas Petang beberapa waktu lalu.
Karier Bharada E menurutnya mungkin masih bisa diselamatkan bila vonisnya tak lebih dari 2 tahun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menyampaikan jika terdapat anggota Polri yang terlibat kasus pidana dan mendapat putusan hukumannya di atas dua tahun penjara, maka akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH).
Hal seperti ini sudah dilakukan kepada mantan kekasih Angelina Sondakh, AKBP Brotoseno.
Dalam putusan mengejutkan yang diucapkan hakim ini, pendukung Bharada E langsung berteriak dan menangis.
Baca Juga: Pengacara Richard Eliezer: Ini Kemenangan Wong Cilik
Bharada E sendiri langsung menutup wajahnya dan menangis haru saat mendengar vonis hakim ini.
Demikian pula keluarga Bharada E yang ada di Manado, Sulawesi Utara yang langsung menangis haru sambil berdoa.
Dalam tayangan siaran langsung di televisi, terlihat kondisi ruang sidang langsung ramai.
Para pengacara dan Eliezer langsung berkumpul.
Hakim pun langsung mendapatkan pujian bertubi-tubi dari pengunjung.
“Hakim The Best, Hakim The Best,” sorak para pengunjung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
7 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Traveling Agar Kaki Tidak Cepat Pegal
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat
-
Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
-
Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!
-
Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan
-
Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
-
Pesona Yamaha Fazzio Starry Night yang Bisa Jadi Pilihan Menarik Skutik Perkotaan
-
Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat
-
Stafsus Wapres Tina Talisa Bertemu Jokowi di Solo, Bahas Apa?