/
Rabu, 15 Maret 2023 | 08:48 WIB
Pelawak asal Rusia ([Istimewa])

Seorang bule Rusia yang berprofesi sebagai pelawak atau stand up comedian berinisial SS, laki-laki (20) dideportasi atau diusir dari Indonesia oleh Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Selasa (14/3/2023).

Alasannya, bule Rusi aini berani ngelawak di Bali.

Pelawak SS ini diawasi sejak 08 Maret 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan SS sudah beberapa kali tampil sebagai pengisi acara sebagai stand up comedian atau pelawak tunggal di beberapa event sehingga dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan menggunakan visa Kunjungan Sosial Budaya. Namun selama berada di Bali SS yang berprofesi sebagai artis stand up comedy ini sudah beberapa kali tampil di acara sebagai pengisi acara," kata Tedy Riyandi.

"Dia diamankan sedang berada di sebuah event stand up comedy yang berlokasi di Reverside Convention Center," lanjutnya.

Selain SS, pihak Imigrasi Denpasar pun melakukan deportasi pada WNA asal Australia dengan inisial JDA, laki-laki (47).

JDA dideportasi karena memiliki 99 butir tablet warna putih yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis Deksamfetamina.

JDA dilimpahkan dari Polda Bali ke pihak Imigrasi Denpasar untuk lakukan deportasi malam ini.

Baca Juga: Bule Rusia Pakai Mobil Lamborghini Aventador Ternyata Pajak Nunggak Setahun Rp 104 Juta

Dengan dideportasinya SS dan JDA tersebut, tercatat dalam periode Januari-Maret 2023, sudah 15 WNA yang dideportasi oleh Imigrasi Denpasar.

Load More