Beredar kabar menyesatkan yang mengatakan bahwa Mario Dandi dan Agnes Gracia divonis mati oleh hakim. Kabar tersebut diunggah di YouTube.
Dalam unggahannya, disebut bahwa video itu tidak memiliki kesesuaian informasi dengan judul untuk video. Tidak ada pembahasan yang mengatakan bahwa Mario dan Agnes mendapat tuntutan vonis mati.
Narasi yang diberikan adalah “KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI”.
Unggahan tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama Garuda News pada 20 Februari 2023 lalu. Video itu berdurasi 8 menit.
Ditelusuri lebih lanjut, tidak ada kalimat yang menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung memerintahkan JPU untuk menjatuhi Mario dan Agnes hukuman mati.
Isi video tersebut hanya menjelaskan mengenai tidak adanya restorative justice untuk Mario Dandy.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1. Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sehingga anak dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu pun diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, tidak mendapatkan hukuman mati seperti yang dikatakan pada judul unggahan tersebut
Baca Juga: Perjalanan Skandal Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya
-
Ngeri! Keluar Tol Parungkuda Langsung Oleng, Toyota Calya Terguling Hantam Dua Mobil
-
Rupiah Belum Bangkit Hari Ini, Nyaris Rp 17.000/USD
-
Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
-
Empat Eks Member ZEROBASEONE Dikabarkan Debut Ulang Mei, Ini Kata Agensi
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Ngaku Dibentak, Ala Alatas Dituding Perkeruh Konflik Tasyi Athasyia dan Selvi Salavia
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
Warga, Pejabat hingga Tokoh Nasional Sowan dan Silahturahmi ke Jokowi di Solo
-
Satir Halus Ala Film Si Paling Aktor: Kisah Figuran yang Mengundang Tawa dan Haru