- Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait hak konsumen kuota internet yang memicu kekhawatiran kenaikan tarif operator seluler.
- Wahyudi Djafar menyatakan operator harus berinovasi membuat model bisnis baru dan memberikan pilihan adil bagi pelanggan.
- Kontrak layanan harus dibuat transparan dan mudah dipahami konsumen agar mereka mengerti konsekuensi pembelian paket data.
Suara.com - Hampir semua pengguna internet di Indonesia punya kebiasaan yang sama, yakni langsung memencet tombol "I Agree" atau "Setuju" saat membeli paket tanpa pernah membaca syarat dan ketentuannya (Terms of Service).
Kini, tantangan besar muncul bagi industri telekomunikasi. Pasca-adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperjuangkan hak konsumen terkait kuota internet, muncul kekhawatiran bahwa operator seluler akan mengambil jalan pintas dengan menaikkan tarif demi menutupi "potensi kerugian".
Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar, melihat putusan terkait kuota ini jangan dianggap sebagai beban operasional yang menakutkan bagi perusahaan telko. Dengan teknologi yang ada sekarang, operator bisa lebih kreatif menciptakan model bisnis baru.
Misalnya, paket yang memberikan fleksibilitas tinggi atau layanan tambahan berbasis data yang lebih personal. Menurutnya, intinya adalah memberikan pilihan yang adil bagi konsumen. Sebab, secara logika ekonomi, kuota yang sudah dibeli adalah hak milik pelanggan.
"Konsumen itu sudah membayar, maka di situ ada hak milik, ada hak ekonomi yang dipegang oleh konsumen. Putusan ini sebenarnya buat memberikan pilihan untuk konsumen," tambahnya dalam DeepTalk Podcast Suara.com, belum lama ini.
Salah satu masalah besar dalam ekosistem digital kita adalah desain kontrak atau Term of Service (ToS) yang sengaja dibuat sangat teknis dan membosankan. Wahyudi menyentil kebiasaan pengguna yang malas membaca aturan main karena bahasanya yang terlalu "langit".
"Masalahnya adalah konsumen ini paham gak sih dengan kontrak klausula bakunya? Saya yakin Anda juga gak pernah baca kontrak term of services yang disiapkan operator ketika pilih paket. Langsung 'Oke saya setuju'. Padahal itu ada implikasinya ke sana," tegas Wahyudi.
Ia mendorong inovasi dari sisi transparansi informasi. Teknologi seharusnya digunakan untuk membuat kontrak layanan menjadi lebih menarik dan mudah dipahami oleh orang awam.
"Gimana itu dibuat bisa menjadi lebih menarik dan konsumen itu paham. Jadi, oke saya akan memilih non-rollover (kuota hangus) misalnya, saya paham konsekuensinya. Atau saya memilih rollover (kuota akumulasi), oh konsekuensinya begini. Itu semua harus jelas diatur dan dipahami sejak awal," jelasnya.
Baca Juga: Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
Langkah ke depan bukan lagi soal siapa yang paling banyak menyedot kuota pelanggan, melainkan siapa yang paling inovatif dalam menciptakan ekosistem layanan yang transparan dan adil.
Berita Terkait
-
Misteri Sisa Kuota Internet: Mengapa Bisa Hangus dan Siapa yang Paling Diuntungkan?
-
Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?
-
Kuota Tak Hangus vs Jaringan Padat, Dilema Besar di Balik Putusan MK
-
Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'
-
Sinyal Kenaikan Harga Paket Data? ATSI Peringatkan Dampak Putusan MK 273 Terhadap Tarif Internet
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut
-
7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki
-
Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur
-
Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya