Otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tetap akan menjalani hukuman mati.
Hal itu karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu dalam sidang pada Rabu (12/04/2023).
“Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut,” ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Dalam sidang tersebut, Hakim Ketua Singgih juga menyatakan agar Ferdy Sambo tetap di dalam tahanan.
“Menetapkan terdakwa tetap ditahan di dalam tahanan,” ucap Hakim Ketua Singgih.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding karena tidak terima dengan vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap dirinya.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup. Sementara, istrinya Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara
Vonis yang dijatuhi majelis hakim terhadap istri Ferdy Sambo ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.
Adapun Kuat Maruf divonis dengan hukuman 15 tahun penjara. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 8 tahun penjara. Lalu, Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara.
Baca Juga: Ngaku Hamil, Denise Chariesta: Aku Harus Kuat....
Vonis tersebut juga jauh lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara. Keduanya turut mengajukan banding.
Dalam perkara ini, hanya Bharada Richard Eliezer yang tidak mengajukan banding. Dia divonis ringan 1,5 tahun penjara. Vonis itu jauh di bawah tuntutan jaksa 12 tahun bui.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Daftar HP Flagship Mei 2026: Oppo Find X9 Ultra hingga Vivo X300 Ultra Siap Mengguncang Pasar
-
Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI
-
5 Zodiak dengan Ramalan Terbaik di Bulan Mei 2026, Dikelilingi Keberuntungan
-
Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki
-
Dikhianati Sahabat, Pria Surabaya Nekat Habisi Nyawa Karib yang Hendak Lecehkan Adiknya
-
Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin
-
Kenapa Muncul Bercak Hitam di Tangan? Ini Penyebab dan 5 Sunscreen Ampuh Mengatasinya
-
FIFA Patok Biaya Parkir di Piala Dunia 2026: Satu Mobil Rp4 Juta di Miami