Kesehatan Indra Bekti kini kembali mengkhawatirkan. Tiga hari usai putusan sidang perceraiannya dengan mantan istrinya, Aldilla Jelita, kondisi kesehatan Bekti mengalami penurunan.
Adik kandung Bekti, Cipta mengaku jika kakaknya kini mendadak drop kembali.
“Tadinya mau presscon, tapi tiba-tiba Bang Indra bilang drop, dia vertigonya sampai mual,” ungkap Cipta.
Bekti disebut mengeluhkan sakit di bagian kepalanya yang diduga karena operasi pecah pembuluh darah dibagian otaknya.
Menurut pengakuan Cipta, Bekti sudah terbilang sembuh lantaran tak pernah kambuh lagi. Ia mengatakan jika terakhir kambuh beberapa minggu yang lalu saat puasa pertama.
“Kalau kambuhan itu terakhir pas puasa pertama, habis itu udah nggak pernah lagi sampai baru hari ini,” katanya.
Cipta menilai jika sang kakak kambuh lantaran kecapekan beraktivitas di luar. Padahal menurutnya dokter sudah menyarankan untuk istirahat.
“Aku tanya habis ngapain, secara dia kan nggak ngapa-ngapain, tapi mungkin kecapekan karena dia kan habis buka bersama juga sama anak-anak,” ceritanya.
“Padahal sama dokter udah dikasih tau bedrest dulu 2 minggu, cuman namanya kangen sama anak-anak akhirnya buka bersama itu,” sambungnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Perceraiannya Karena Orang Ketiga, Ari Wibowo Tersenyum
Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan kasus perceraian Indra Bekti dan Aldilla Jelita pada Senin (17/4/2023).
Indra Bekti diwajibkan membayar nafkah anak sesuai yang telah dijanjikan dan diputus oleh majelis hakim.
Nafkah yang harus dibayar oleh Indra Bekti ini adalah konsekuensi dari putusan cerai yang harus ia patuhi.
Indra Bekti diwajibkan untuk membayar biaya nafkah kedua anaknya sebesar Rp30 juta per bulan kepada Aldilla Jelita.
Tag
Berita Terkait
-
Indra Bekti Wajib Nafkahi Anak Rp 30 Juta per Bulan, Warganet Sindir Soal Galang Dana Aldila Jelita
-
Tak Kuat Tahan Air Mata Habiskan Ramadhan Tanpa Keluarga, Indra Bekti: Kok Bisa Terjadi Sama Aku
-
Jadi Saksi Perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita, Meisya Nana: Aku adalah Saksi yang Selalu Melihat Pertengkaran
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Rupiah Masih Berotot Hari Ini, Ditutup di Level Rp 16.829/USD
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
Resep Takjil Unik: Kopi Susu Rempah, Minuman Jahe Merah Menyegarkan
-
Bos Agrinas Pangan Pastikan Belum Ada Keputusan Tunda Impor Pikap dari India
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
CFD di Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan 2026
-
5 Cushion dengan Refill yang Lebih Hemat dan Praktis Mulai Rp70 Ribuan
-
Film Taneuh Kalaknat: Suguhkan Horor Found-Footage ala YouTuber
-
Waktu Buka Puasa di Semarang Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri