Nikita Mirzani mengaku melakukan KDRT kepada suaminya Antonio Dedola. Namun Nikita Mirzani membantah jika dirinya jahat.
"Gua enggak jahat. Kalau gue jahat, gue enggak akan kasih ATM gue ke dia," imbuh perempuan yang sudah empat kali menikah ini.
Nikita Mirzani menjelaskan saat kejadian itu ia tengah bertengkar hebat dengan Antonio Dedola lantaran lelaki bule itu melukai hatinya dengan ucapannya.
"Kenapa gue gampar dia, karena dia melukai hati gue dengan perkataannya. Gue enggak harus ngomong apa yang dia bicarakan ke gue sampai gue sakit hati," ucap Nikita Mirzani.
Sambil menangis tersedu-sedu Nikita Mirzani mengaku mencintai Antonio sehingga tidak mungkin berniat melukai suaminya itu.
"Memang gue lempar gelas ke dia tapi itu juga gak kena. waktu setrikaan, gue tuh ngambil talinya, gue cuma mau lemparin ternyata kena dia, gue juga udah minta maaf. Gue tidak akan pernah memukul pasangan gue, karena gue itu cinta," ucap Nikita Mirzani sambil menangis.
Kabur Dari Rumah
Antonio Dedola mengaku minggat dari rumah istrinya Nikita Mirzani karena tak tahan menerima KDRT.
Tidak hanya kabur, Antonio juga menceraikan artis 37 tahun itu melalui pesan WhatsApp.
Hal itu rupanya dibenarkan Nikita Mirzani. Saat melakukan live Instagram sambil nangis, ibu tiga anak itu melakukan kekerasan tetapi ada alasan di balik tindakannya tersebut.
"Memang benar saya pukul dia. Saya pun ngomong sama Kak Fitri dan Koh Cen, 'Kak aku tampar Toni, aku lempar dia pakai gelas', dan gelasnya itu sekecil ini (menunjukkan ukuran gelas menggunakan jari telunjuk dan jempol), yang buat teh, dan itu pun enggak akan berasa kalau kena, dan itu tidak kena ke muka dia," kata Nikita Mirzani di live Istagramnya, Sabtu (29/4/2023).
Selain itu, Nikita Mirzani juga mengakui adanya lebam di lengan Toni gara-gara kena setrikaan, yang ia lemparkan ke arah sang suami. Namun ia membantah sengaja melempar ke arah sang suami.
"Kalau di sini (lengan) dia ada lebam itu karena kena setrikaan. Saat dia mau ambil barang-barangnya, saya lempar ke setrikaan dan itu kena dan itu tidak sengaja dan saya langsung minta maaf," ujar Nikita Mirzani.
Meski mengaku melakukan tindakan kekerasan, Nikita Mirzani membela diri kalau dirinya tidak jahat. Ia lakukan hal tersebut karena emosi.
Berita Terkait
-
Alami KDRT, Antonio Dedola Ceraikan Nikita Mirzani Lewat Pesan WA
-
Nikita Mirzani Akui KDRT ke Antonio Dedola, Si Bule Dilempar Pakai Gelas dan Setrikaan
-
Nikah Siri dengan Antonio Dedola, Nikita Mirzani Ternyata Hamil 7 Minggu
-
Antonio Dedola Diduga Belum Sunat saat Nikahi Nikita Mirzani, Ini Hukumnya di Islam
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung