Lina Mukherjee sejak Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 09.50 WIB untuk kali pertama menjalani permiksaan dalam kasus dugaan penistaan agama. Gara-gara konten makan babi dan mengucap bismillah. Saat diperiksa, status Lina masih sebagai saksi.
"Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga," kata Lina Mukherjee kepada Matamata.com Rabu malam.
Menurut Lina Mukherjee, penyidik menahan dirinya dan menjadikannya tersangka berdasarkan pernyataan MUI bahwa apa yang dilakukan Lina adalah bentuk dari penisataan agama.
"Aku enggak tahu ditahannya sampai kapan. Yang pasti aku sekarang enggak boleh pulang," ucap Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee mengaku shock dan seola merasa tak percaya dirinya langsung dijadikan tersangka dan ditahan.
"Aku jelasin ke penyidik kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," tutur Lina Mukherjee.
Seperti diketahui, ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Lina Mukherjee dalam kasus dugaan penistaan agama gara-gara makan babi sambil membaca bismillah. Lina sebelumnya diminta hadir oleh penyidik pada 18 April 2023, tetapi ia mangkir karena alasan berdekatan dengan Idul Fitri.
Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang ustaz bernama Muhammad Syarif Hiadayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023.
Kasus ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak yang mendukung Lina Mukherjee dipolisikan, tetapi tak sedikit yang menganggap kasus ini terlalu dipaksakan.
Baca Juga: Gibran Colek Ganjar Usai Diminta Jaga Lereng Merapi, Warganet: Gubernur Lagi Sibuk Kampanye
Mengutip dari BBC Indonesia, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin mengatakan apa yang menimpa Lina adalah bentuk "kriminalisasi" menggunakan "pasal karet yang tafsirnya sering kali sangat subjektif".
"Ini sering kali dipengaruhi oleh faktor-faktor sosiologis, adanya desakan masyarakat baik secara offline atau online, ada kata kunci yang viral dijadikan landasan oleh penegak hukum untuk memidanakan seseorang atas dasar penodaan agama. Ini sangat rentan karena tergantung siapa yang menafsirkan," kata Zainal.
Tidak hanya Zainal Arifin, Intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU), Gus Fayyadl juga mebmerikan pernyataan senada. Ia tak setuju bila kasus Lina Mukherjee dianggap sebagai penistaan agama karena yang dilakukan oleh Lina adalah dosanya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2
-
Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya
-
Marc Klok Persilakan Bobotoh Hadir, Jakmania Layangkan Protes Keras ke Erick Thohir
-
Tak Perlu Brand Luar! Ini 5 Sepatu Lokal Paling Ikonik yang Wajib Ada di Rak Anda
-
4 Padu Padan OOTD Outerwear ala Seonghyeon CORTIS, Buat Look Makin Chill
-
Persija Punya Modal Berharga Buat Bongkar Pertahanan Persib Bandung
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Donald Trump Serang FIFA: Harga Tiket Piala Dunia 2026 Kemahalan!