Konten yang dimanipulasi soal Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana beredar. Dia dikabarkan sudah resmi dimiskinkan.
Yah, Reihana beberapa waktu terakhir memang menjadi sorotan. Dia diduga kerap melakukan flexing kekayaannya.
Namun, tak ada informasi resmi soal pemilik nama asli Reihana Wijayanto itu dimiskinkan. Hingga saat ini, KPK masih mengatur jadwal pemeriksaannya.
Narasi yang diberikan dalam konten tersebut adalah “Tep4t H4ri 1ni Kad1nkes Lampung Resm1 Dim1skinkan! M4hfud: C0pot & T4han”.
Pemilik akun Facebook Golliat mengunggah siaran video dengan klaim tersebut. Setelah menonton keseluruhan video, tak ada informasi yang menjelaskan bahwa saat ini Reihana resmi dimiskinkan.
Berbeda dengan judul video yang beredar, tak ada informasi mengenai tanggapan Mahfud MD terkait dengan permasalahan ini.
Narasi yang dibacakan dalam video identik dengan artikel yang diunggah oleh Tribun News dengan judul “NASIB Kadinkes Lampung Reihana Ditentukan KPK, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Alkes 13 Miliar” dan artikel Grid yang berjudul “Kadinkes Lampung Menjabat 14 Tahun, BKN Sebut Masa Jabatan Pimpinan Tinggi PNS Bisa Diperpanjang Jika Syarat-syarat Ini Terpenuhi”.
Dalam artikel tersebut, dijelaskan sebelumnya Reihana sempat diperiksa KPK terkait kasus korupsi alat kesehatan. Namun dirinya dinyatakan tidak bersalah.
Sedangkan pada artikel lainnya menjelaskan tentang masa jabatan Reihana menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Baca Juga: Cek Fakta: Venna Melinda Menangis Pergoki Verrel Bramasta Ciuman Sesama Jenis
Hingga saat ini KPK masih mengatur jadwal untuk pemeriksaan Reihana. Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, harta kekayaan Reihana yang dilaporkan terlalu sedikit sehingga tidak sesuai dengan profil. Itu merupakan kesimpulan awal yang diperoleh Tim Direktorat LHKPN KPK.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa kabar Reihana dimiskinkan tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor