Perjanjian pranikah yang dilakukan Ari Wibowo dan Inge Anugrah kerap dibicarakan setelah adanya kabar perceraian pasangan ini.
Isi perjanjian pranikah ini ternyata berkaitan soal masalah keuangan dalam pernikahan.
Hal inilah yang disesali Inge Anugrah setelah 17 tahun menikah dan punya anak dari Ari Wibowo.
Inge Anugrah mengaku menandatangani surat perjanjian pranikah tanpa membacanya terlebih dahulu.
Padahal, dalam surat perjanjian pranikah tersebut tertulis tentang manajemen keuangan dalam keluarga.
Isi Perjanjian Pranikah Inge Anugrah dan Ari Wibowo
Dalam surat perjanjian tersebut tertulis jelas bahwa tidak ada harta bersama setelah Inge Anugrah dan Ari Wibowo menikah.
Sehingga selama menikah, uang yang dihasilkan Ari Wibowo untuk dirinya sendiri dan uang milik Inge hanya untuk dirinya.
Perjanjian pranikah ini membuat Inge Anugrah merasa menyesal karena dirinya tidak memperhatikan isi dari surat perjanjian pranikah.
Baca Juga: Lepas Cadar, Inara Rusli Langsung Jadi Brand Ambassador Skincare dr Richard Lee
“Aku sign tapi enggak baca isinya untuk dibaca karena namanya nikah kan pasti untuk selamanya ya," kata Inge Anugrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
"Jadi sign aja aku mau buktikan ke Ari juga bukan untuk harta tapi untuk cinta," lanjutnya.
Inge Anugrah pun ingin kisah hidupnya ini jadi pelajaran bagi perempuan dimanapun agar jangan sampai tidak membaca perjanjian pranikah dan merugikan diri sendiri.
"Dari pengalaman hidup saya semoga jadi pelajaran buat wanita di luar sana, jangan terlalu bucin yah," kata Inge Anugrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali