Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan kabar Desta mencabut laporan gugatan cerai terhadap Natasha Rizki tidak benar.
Taslimah memastikan belum ada permohonan pencabutan gugatan cerai yang dilakukan Desta.
"Ditelusuri oleh kami di sistem informasi penelusuran perkara, kan sidang telah diagendakan di tanggal 29 Mei 2023, dan kami telusuri tadi belum ada surat pencabutan tersebut," kata Taslimah.
Taslimah pun menjelaskan jika pihak Desta hanya bisa mencabut laporannya saat sidang pertama dilangsungkan pada 29 Maret nanti. Sidang perceraian Desta dengan Natasha Rizki sudah diagendakan.
"Kalau pihak itu mau mencabut, boleh, di ruang persidangan," sambungnya, mengutip tayangan Insert Today, Selasa (23/5/2023).
Agenda sidang pertama adalah mediasi untuk menemukan titik temu dua kemungkinan, yakni rujuk atau melanjutkan proses perceraian.
"Kalau misalnya ketika didamaikan para pihak damai di sidang tersebut, pihak dapat mencabut perkara," lanjutnya.
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Desta kepada Natasha Rizki terjadi pada 11 Mei 2023 lalu. Meski sudah banyak beredar tentang kabar retaknya hubungan mereka, baik Desta maupun Natasha Rizki belum buka suara.
Kuasa hukum Desta mengatakan kliennya sering cekcok dengan istrinya Natasha Rizki.
Selama setahun terakhir, kedua pun sudah tidak tinggal serumah lagi.
Biduk rumah tangga Desta dan Natasha Rizki sempat menghebohkan publik. Belum lama inni disebutkan jika Desta mencabut gugatan cerai pada istrinya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Mengenal Fitur Itel A100 4G, HP Murah Sejutaan Tangguh Mirip OnePlus 15
-
Sinopsis Minions & Monsters: Mimpi Kuasai Hollywood Berujung Petaka
-
CEK FAKTA: Jokowi Akui Dapat Uang Korupsi Haji, Benarkah?
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
5 Poin Penting Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Dipecat DKPP
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers