Ibunda Ferry Irawan Kembali mengungkit sifat Venna Melinda yang tak disukainya.
Hariati merasa Venna Melinda yang pernah jadi menantunya memperlakukannya dengan buruk.
Ia pun mengungkit pernyataan Venna Melinda yang dilontarkan terhadap dirinya.
Menurutnya, apa yang ditunjukkan oleh Venna Melinda tidak senada dengan ucapannya.
"Saya denger aja, katanya 'aku sih sayang sama Mami'. Kalau sayang jangan gitu," ujar Hariati dalam kanal YouTube Intens Investigasi, dikutip Selasa (6/6/2023).
Hariati lalu mengklaim dirinya tidak ada masalah dengan mantan menantunya.
Akan tetapi jalur komunikasinya malah ditutup.
"Mami diblokir, menutup komunikasi," ungkapnya.
Saat sidang perceraian pertama, sikap Venna Melinda pun membuatnya kesal.
Baca Juga: Rebecca Klopper Akhirnya Muncul Minta Maaf Soal Video Syur 47 Detik Sambil Menunduk
"Sidang perceraian pertama, mana dia negor sama saya. Malah pengacaranya bilang itu Maminya. Asal aja gini (mencontohkan), kayak cuek acuh tak acuh. Itu kan masih dalam perkawinan," bebernya.
Menurut Hariati sejak awal memang dirinya tak sreg Ferry Irawan menikahi Venna Melinda.
"Itu memang sifatnya begitu kali," pungkas Ibunda Ferry Irawan.
Sementara itu, Ferry Irawan kini telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda.
Kini ia menjalani masa tahanan di Lapas Kediri sejak pertengahan Maret 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Klub Super League Wajib Pakai Pelatih Lokal Mulai Musim 2026/2027
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya