/
Rabu, 14 Juni 2023 | 08:42 WIB
Rezky Aditya Liburan (Instagram)

Wenny Ariani menang dalam gugatan atas ayah biologis putrinya, Kekey kepada Rezky Aditya.

Hal ini setelah kasasi yang diajukan oleh Rezky Aditya tidak dikabulkan Mahkamah Agung.

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, suami Citra Kirana itu pun dianggap sah sebagai ayah biologis Kekey.

Putusan ini sudah dirilis melalui situs resmi Mahkamah Agung pada 23 Mei 2023 lalu.

Wenny Ariani pun gembira dan mengucap syukur atas putusan ini.

"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung. Artinya (permohonan) saya dan pengakuan atas Kekey ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Ariani dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (13/6/2023).

Wenny Ariani juga berterima kasih karena Indonesia mengutamakan kepentingan anak walaupun lahir di luar nikah.

"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut, ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," lanjutnya.

Untuk langkah selanjutnya, ia pun menyerahkan kepada pihak Rezky Aditya.

Baca Juga: Bersahabat Sejak SMA, Begini Support Citra Kirana pada Natasha Rizky soal Perceraiannya

Kasasi ini pun menguatkan status Kekey di mata hukum, akan tetapi Wenny mempersilakan jika Rezky belum menyerah dan ingin kembali mengajukan peninjauan kembali.

"Dia bisa mengajukan namanya PK (peninjauan kembali), tetapi menurut kuasa hukum, PK itu bisa dilakukan dengan adanya Novum, atau bukti baru, bukti barunya apa sih? Rezky harus melakukan tes DNA gitu," ujarnya.

Load More