Oknum Mahasiswa Unhas dilaporkan karena merekam dan memaksa hubungan intim dengan teman kosnya.
Seorang mahasiswa dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dengan inisial MH telah dilaporkan ke polisi setelah terbukti merekam secara diam-diam tetangga kamar kosnya yang sedang berada dalam kondisi setengah telanjang.
MH melakukan rekaman tanpa sepengetahuan korban, seorang mahasiswi berinisial B. Saat B sedang tertidur pulas, MH merekamnya dalam keadaan hanya mengenakan pakaian dalam.
Polisi berhasil mengamankan MH di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (19/6/2023). Tindakan cabul MH terbongkar setelah ia mengirimkan gambar tersebut kepada korban melalui akun media sosial pribadinya.
"Berdasarkan keterangan korban, ia menerima pesan melalui Instagram di mana pelaku mengirimkan foto korban dalam kamar kos dengan hanya mengenakan pakaian dalam. Korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol pada Rabu (21/6/2023).
Modus operandi pelaku adalah mengancam korban dengan menyebarkan foto tersebut jika korban tidak mau menjalin hubungan suami-istri dengannya.
"Pelaku mengirimkan foto tersebut melalui Instagram dan mengancam korban bahwa foto tersebut akan disebar jika korban menolak untuk melakukan hubungan intim," tambahnya.
Ridwan menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan tindakan serupa beberapa kali. Korban merasa ketakutan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. "Perbuatan ini dilakukan pada bulan Maret dan bulan Juni," jelasnya.
Saat ini, MH ditahan di Rumah Tahanan Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha 2023?
"Pelaku ditahan di Rutan Polres dan terancam pasal UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan/atau pornografi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
Hampir Babak Belur! Copet dan Pembawa Sajam Diringkus Saat Demo AMPB di Depan DPR
-
Terjebak di Tengah Api, ART dan Dua Balita Jadi Korban Kebakaran Rumah di Semarang
-
Terlempar dari MSCI Indexes, Morgan Stanley Justru Tambah Porsi Saham GOTO Jadi 5%
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Umumkan Phase 1 Line-Up dan Program Ticketing Terbaru
-
Jumlah Konsumen Kripto Naik Tapi Transaksi Anjlok Tajam
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, Pengacara Tegaskan Dakwaan Jaksa Belum Terbukti
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor
-
Apakah Viva Skin Food Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini Klaim dan Ulasannya
-
Kapolda Minta Maaf Anak Buahnya Palsukan Laporan Orang Hilang di Jeju
-
Jejak Kebakaran Hutan di Lereng Merbatu