Suara.com - Shahibul Kurban atau orang-orang yang berkurban dilarang memotong kuku dan rambut menjelang hari raya Idul Adha. Kapan batas waktu potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha 2023?
Ada batasan waktu potong kuku bagi orang-orang yang mau berkurban. Batas waktunya adalah sebelum tanggal 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah.
Melansir muhammadiyah.or.id, larangan memotong kuku bagi muslim yang berkurban mengacu pada hadis riwayat Muslim yang menyebutkan, “Jika kalian melihat hilal Zulhijah, dan di antara kalian ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya (HR. Muslim).
Hal ini diperkuat dengan hadis lain yakni, “Aku diperintah untuk menjadikan hari kurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa jalla jadikan untuk umat ini, ” lalu seseorang berkata; bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya, beliau bersabda: “Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu disisi Allah Azza wa jalla.”
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta menambahkan kedua hadis tersebut menerangkan bahwa larangan memotong kuku dan rambut ditujukan untuk orang-orang yang akan berkurban, bukan kepada hewan kurban.
Perbedaan Penetapan Zulhijjah Pemerintah dan Muhammadiyah
Tahun 2023 ini terdapat perbedaan penetapan awal Zulhijjah antara pemerintah dan Muhammadiyah. Ini berarti batas waktu potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha 2023 pun berbeda.
Bagi yang mengikuti ketetapan pemerintah, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama, Minggu (18/6/2023), menyatakan sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 144 H jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi.
Dengan demikian, Puasa Tarwiyah dilaksanakan Selasa, 27 Juni 2023 dan Puasa Arafah Rabu 28 Juni 2023. Dengan demikian, batas memotong kuku dan rambut adalah sebelum 20 Juni 2023.
Baca Juga: 20 Twibbon Idul Adha 2023 Terbaru dengan Desain Super Keren
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah jauh-jauh hari menentukan waktu Idul Adha 2023. Melansir muhammadiyah.or.id, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M.
Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Bagi masyarakat yang akan mengikuti keputusan Muhammadiyah, maka batas memotong kuku dan rambut adalah sebelum 19 Juni 2023.
Itulah jawaban dari kapan batas waktu potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha 2023.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
20 Twibbon Idul Adha 2023 Terbaru dengan Desain Super Keren
-
Niat Qurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Baca Sebelum Hewan Disembelih
-
Kapan Malam Takbiran Idul Adha 2023? Ini Jadwal Resmi dari Kemenag
-
Bolehkah Kurban dengan Kerbau? Ini Penjelasan Ulama tentang Kearifan Lokal
-
Resep Daging Kurban Ala BBQ Korean Grill, Wajib Coba Menu Baru Idul Adha 2023!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang