Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap dua waria dan pengacara mereka dari LBH Medan sebagai saksi dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (26/6/2023).
Dua waria yang diperiksa adalah Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26). Mereka mengaku telah diperas oleh polisi sebesar Rp50 juta setelah ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut. LBH Medan akan mengungkap dugaan pemerasan yang terjadi.
"Kami melakukan klarifikasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum perwira Polda Sumatera Utara beserta timnya yang diduga terjadi di Polda Sumatera Utara, dengan modus penjebakan dan dugaan rekayasa kasus. Kami telah menjelaskan kronologi peristiwa tersebut kepada penyidik Propam Polda Sumatera Utara," ujar Irvan Saputra.
Irvan menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut bukan merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya mereka ajukan di SPKT Polda Sumatera Utara. Namun, pemeriksaan ini berkaitan dengan pemberitaan media mengenai dugaan pemerasan tersebut.
"Kami telah menjelaskan hal tersebut, dan kami berharap agar penyidik menindaklanjuti informasi yang telah tersebar di kalangan publik," tambahnya.
Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung, mengonfirmasi bahwa kedua saksi transgender tersebut sedang dimintai keterangan mengenai dugaan pemerasan tersebut.
"Kami masih sedang menyelidiki informasi tersebut. Kami belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaannya. Kami akan menunggu selesai pemeriksaan untuk memberikan keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Seperti yang diketahui, kedua waria, yakni Fury dan Deca, mengaku telah diperas oleh oknum polisi sebesar Rp 50 juta agar tidak ditahan setelah mereka diamankan dan diduga dijebak.
Baca Juga: Balikan dengan Marko Simic, Bagaimana Kasus Hukum Persija Jakarta dengan FIFA?
Pada Jumat (23/6/2023), mereka secara resmi melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Sumatera Utara. Kedua saksi melaporkan hal ini dengan didampingi oleh teman dan kuasa hukum, serta melampirkan bukti tanda laporan LP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Mikel Merino Bawa Spanyol Hadapi Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Spanyol vs Belgia Seru! Skor 1-1 di Babak Pertama, Duel Sengit Rebut Tiket Semifinal
-
Pelatih Baru Portugal Jorge Jesus Tak Takut Pinggirkan Cristiano Ronaldo
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Kylian Mbappe: Mau Spanyol atau Belgia, Prancis Siap Tampil Habis-habisan
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas