- Menteri Ketenagakerjaan menetapkan kuota program magang nasional tahun 2026 sebanyak 150 ribu peserta atas arahan Presiden.
- Pemerintah memulai pelaksanaan magang bertahap pada Juli 2026 dengan menargetkan 50 ribu peserta untuk gelombang pertama.
- Program ini bertujuan memberikan peluang pengalaman kerja yang luas bagi para lulusan baru melalui kolaborasi perusahaan.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menambah kuota program magang nasional menjadi 150 ribu peserta pada 2026. Sebelumnya, ditargetkan peserta magang hanya mendapat kuota 100 ribu.
Menaker mengatakan penambahan kuota peserta program magang itu telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden setelah dilakukan pembahasan bersama sejumlah kementerian terkait.
"Alhamdulillah, tadi juga saya umumkan, kita sudah rapat di kantor Kemenko dengan Menteri Keuangan, dengan Deputi Mensosneg, alhamdulillah arahan Bapak Presiden untuk tahun 2026 kita sudah bisa siapkan pelaksanaan magang untuk sebanyak 150.000 orang," ujarnya di Kantor Kemenaker, Selasa (26/5/2026).
Menurut Menaker, peningkatan jumlah peserta tersebut diharapkan dapat menjadi peluang lebih luas bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk memperoleh pengalaman kerja.
"Jadi alhamdulillah, yang tahun lalu 100.000 dan sekarang 150.000," ujarnya.
Yassierli menjelaskan pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap. Kemnaker menargetkan batch pertama dapat dimulai pada Juli 2026 dengan kuota awal sebanyak 50 ribu peserta.
"Insyaallah Juli kita bisa jalan untuk batch pertama angkatan kedua kita 2026 dengan target 50.000 orang dulu, insyaallah," ucapnya.
Ia menjelaskan proses pelaksanaan akan dimulai melalui koordinasi dengan perusahaan peserta program magang. Perusahaan nantinya diberi kesempatan untuk membuka lowongan yang kemudian diverifikasi pemerintah.
"Kita buka kesempatan pertama perusahaan untuk mem-posting lowongan. Kemudian lowongan-lowongan yang ada itu kita verifikasi, baru kemudian adik-adik peserta magang memilih," katanya.
Baca Juga: Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara
Setelah itu, perusahaan dapat melakukan tahapan seleksi kepada peserta, baik melalui proses administratif maupun secara daring menyesuaikan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Yassierli mengatakan pemerintah juga akan membuka pelaksanaan program dalam beberapa gelombang hingga memenuhi target 150 ribu peserta.
"Dan ini nanti kita akan buka lagi batch kedua, batch ketiga, dengan total nanti 150.000 orang," katanya.
Dia berharap peningkatan kuota magang tersebut dapat menjadi kabar baik bagi para lulusan baru yang tengah mencari pengalaman sekaligus peluang masuk ke dunia kerja.
"Semoga ini menjadi satu kabar baik buat para fresh graduate lulusan satu tahun terakhir," pungkas Yassierli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026
-
Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara
-
Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
-
Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK