Pengacara Farhat Abbas ikut terpancing dengan kasus perselingkuhan yang tengah viral, antara Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett.
Farhat mengaku cukup geram dengan isu perselingkuhan tersebut. Ia bahkan berharap, pelaku yang bermain hubungan gelap tersebut dapat sanksi sosial.
“Ini harus kena sanksi sosial,” Ujar Farhat.
Seakan tak memberi ampun, Farhat mengatakan bahwa pihaknya bersedia mengawal ke ranah hukum.
“Oleh karena itu kita akan pidanakan,” ungkapnya.
“Kita akan kawal terus dan kita akan tuntut seberat beratnya,” sambungnya.
Pernyataan Farhat mengundang banyak pertanyaan, dapatkah Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett dihukum atas perbuatan keji tersebut.
Menurut Praktisi Hukum, Firman Chandra rupanya hal itu sudah masuk dalam tindak pidana.
“Sebenernya sudah masuk tindak pidana, tapi memang tindak pidana yang kita sebut dilik aduan,” ujar Firman.
Baca Juga: Tetap Kerja Ditengah Isu Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Jeje Disemangati Fans
“Beberapa pasal yang bisa di sangkakan, kalau memang itu benar, pertama terkait dengan UU no 44 tahun 2008, tentang pornografi dan pornoaksi,” tambahnya.
Terlepas dari hukuman apa yang pantas untuk keduanya, Rendy Kjaernett baru-baru ini juga memberanikan diri muncul dan meminta maaf atas kegaduhan yang ia buat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh
-
Anggaran TV Kabel hingga Internet Petinggi DPRD Siak Nyaris Rp300 Juta
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Nyali Teruji Sakit Dihadapi: Drama Skuad Honda pada ARRC 2026 di Sirkuit Buriram Demi Merah Putih
-
Profil Timnas Irak: Singa Mesopotamia yang Siap Mengaum di Piala Dunia 2026
-
Dari Murah ke Flagship, Ini 8 Tablet Xiaomi Terbaik 2026