/
Rabu, 05 Juli 2023 | 12:00 WIB
Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett ([Youtube/SCTV])

Pengacara Farhat Abbas ikut terpancing dengan kasus perselingkuhan yang tengah viral, antara Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett.

Farhat mengaku cukup geram dengan isu perselingkuhan tersebut. Ia bahkan berharap, pelaku yang bermain hubungan gelap tersebut dapat sanksi sosial.

“Ini harus kena sanksi sosial,” Ujar Farhat.

Seakan tak memberi ampun, Farhat mengatakan bahwa pihaknya bersedia mengawal ke ranah hukum.

“Oleh karena itu kita akan pidanakan,” ungkapnya.

“Kita akan kawal terus dan kita akan tuntut seberat beratnya,” sambungnya.

Pernyataan Farhat mengundang banyak pertanyaan, dapatkah Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett dihukum atas perbuatan keji tersebut.

Menurut Praktisi Hukum, Firman Chandra rupanya hal itu sudah masuk dalam tindak pidana.

“Sebenernya sudah masuk tindak pidana, tapi memang tindak pidana yang kita sebut dilik aduan,” ujar Firman.

Baca Juga: Tetap Kerja Ditengah Isu Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Jeje Disemangati Fans

“Beberapa pasal yang bisa di sangkakan, kalau memang itu benar, pertama terkait dengan UU no 44 tahun 2008, tentang pornografi dan pornoaksi,” tambahnya.

Terlepas dari hukuman apa yang pantas untuk keduanya, Rendy Kjaernett baru-baru ini juga memberanikan diri muncul dan meminta maaf atas kegaduhan yang ia buat.

Load More