Jusuf Hamka dikabarkan bagi-bagi hadiah di Facebook. Namun, kabar tersebut termasuk konten tiruan.
Akun Facebook yang berbagi itu disebut palsu. Dalam unggahan akun Instagram @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan akun media sosial (Medsos) Jusuf Hamka ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di TikTok.
Akun Facebook H. Mohammad Jusuf Hamka pada 9 Juli 2023 mengunggah sebuah video dengan narasi “kalian mau pilih apa? pa.hj bantu skrg kes”, “1. bayar hutang, 2. biaya sekolah, 3. modal usaha, 4. bangun rumah”, “#jusufhamkaunofficial #jusufhamkaofficial #jusufhamkasaid #jusufhamkarajatol #jusufhamkafyp #jusufhamka #berbagikebaikan #berbagiituindah #berbagirezeki #berbagiilmu”.
Akun Facebook itu juga dikenal dengan nama Babah Alun. Faktanya, akun itu merupakan akun palsu.
Selain itu, video tersebut merupakan peritiwa Jusuf Hamka sedang menghubungi orang yang ia bantu membayar hutang pada 5 Desember 2022 lalu.
Video yang diunggah di akun Instagram resmi milik Jusuf Hamka itu juga menyatakan ia membantu khusus orang-orang yang benar-benar membutuhkan untuk biaya pendidikan.
Dilansir dari artike media lain, postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu.
Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal. Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial.
Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan. Berdasarkan keterangan itu, kabar Jusuf Hamka bagi-bagi hadiah di Facebook.
Baca Juga: CEK FAKTA: Megawati Pidato Anti Pancasila dan Ajaran Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Aqua Sanctuary di Milan Design Week: Cara Kamar Mandi Berevolusi Jadi Ruang Kesejahteraan Emosional
-
Proses Meninggalnya Sang Ayah Dianggap Indah, Bunga Zainal: Papa Pergi setelah Semua Anak Kumpul
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Travelling Makin Happy, Valas Udah Ready dengan BRI Money Changer
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Perempuan Harus Mandiri, tapi Tetap Dihakimi: Realita yang Sering Terjadi
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Rehan Pembobol NASA: Tidak Ada Sistem Digital yang Sempurna
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah