Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Andika Perkasa sebagai salah satu bakal calon wakil presiden yang cocok mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Hasto mengatakan hal itu ketika mendampingi Andika Perkasa yang memberikan materi pelatihan bagi juru kampanye pendukung Ganjar Pranowo di I News Tower, Jakarta, Selasa 18 Juli 2023.
"Jadi, antara sebagai tim sukses, kemudian opsi-opsi sebagai bakal calon wakil presiden itu juga masih terbuka buat Pak Andika. Ini kan pengalaman yang luas," ujar Hasto kepada awak media.
Menurut dia, Andika tidak hanya memiliki peluang sebagai Ketua Timses Pemenangan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, tetapi terbuka juga menjadi bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
"Tidak hanya jadi tim sukses. Opsi-opsi yang disuarakan teman-teman kan, kalau saya lihat nama-nama yang beredar, Ibu Mega kan belum memutuskan siapa yang akan mendampingi Pak Ganjar," tambahnya.
Andika pun merespons pernyataan itu dengan senyum lebar. Dia terlihat tersenyum sambil mengarahkan pandangannya kepada Hasto yang berdiri di sampingnya.
Andika pun turut ditanya wartawan soal opsi yang disampaikan oleh Hasto.
Ia mengaku siap jika mendapat tugas mendampingi Ganjar Pranowo.
"Saya siap, apa pun yang ditugaskan. Saya siap," tegas Andika.
Lebih lanjut, Andika mengatakan bahwa kehadirannya sebagai pemateri dalam pelatihan jurkam ini atas undangan dari Hasto.
Dalam kesempatan itu, Andika bakal menyampaikan strategi bagaimana mengemas Ganjar ke publik sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat.
Selain itu, perlunya jurkam muda ini menyosialisasikan keberhasilan Ganjar selama memimpin Jawa Tengah dalam mengurangi angka kemiskinan.
"Karena materi yang saya berikan ini juga terpaksa harus spesifik 'kan, harus to the point, titiknya apa ya memang akan membantu Mas Ganjar untuk menambah suara," pungkasnya.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Daftar Prodi Terancam Dihapus, DPR : Hati-hati, Jangan Korbankan Masa Depan Mahasiswa!
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Bupati Konawe Perintahkan ASN Pakai Motor ke Kantor, Ini Alasannya!
-
Anggota Gubernur Rudy Mas'ud Incar Triliunan Pajak Aset Raksasa Tambang
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Rafael Struick Masih Dipinggirkan John Herdman dari Timnas Indonesia