Tim kuasa hukum Virgoun enggan menjelaskan secara rinci terkait isi laporan Virgoun terhadap Inara Rusli.
"Untuk pasal dan lain-lain, temen-temen bisa menanyakan ke pihak kepolisian," kata Sandy Arifin.
Tim kuasa hukum Virgoun hanya mengatakan bahwa ada perbuatan Inara Rusli yang menurut mereka sudah merugikan klien dan harus dibawa ke jalur hukum.
"Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kami mesti lakukan tindakan," ucap Wijayono.
Kabar mengejutkan datang dari Virgoun. Ia diam-diam melaporkan balik Inara Rusli.
"Klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ujar kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, Jumat (21/7/2023).
Laporan balik Virgoun terhadap Inara Rusli didaftarkan tim kuasa hukumnya sejak 3 minggu lalu di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Sudah lama, dari 3 minggu yang lalu," ujar kuasa hukum Virgoun lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Sebagai pengingat, Inara Rusli sebelumnya melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 6 Mei 2023.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Video Lolly Mabuk : Dosanya Bukan Gue yang Nanggung
Turut dilaporkan bersama Virgoun, perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa yang diduga selingkuhan sang musisi.
Virgoun dalam laporan Inara Rusli dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
OJK Cabut Izin Pinjol PT Malahayati Nusantara Raya
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Jangan Panik Sinyal Hilang di Tanah Suci, Ini 4 Lokasi Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah
-
Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Pemkot Pekanbaru Panggil Distributor
-
Luis Enrique: PSG vs Bayern Laga Terbaik Saya Sebagai Pelatih!
-
4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung 29 April 2026, Tikus hingga Kerbau Perlu Jaga Emosi dan Dompet!
-
Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas
-
Pasar Modal Fluktuatif, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham saat Krisis
-
Black Clover Masuki Arc Akhir Setelah 11 Tahun, Duel Asta dan Yuno Dimulai