Tim kuasa hukum Virgoun enggan menjelaskan secara rinci terkait isi laporan Virgoun terhadap Inara Rusli.
"Untuk pasal dan lain-lain, temen-temen bisa menanyakan ke pihak kepolisian," kata Sandy Arifin.
Tim kuasa hukum Virgoun hanya mengatakan bahwa ada perbuatan Inara Rusli yang menurut mereka sudah merugikan klien dan harus dibawa ke jalur hukum.
"Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kami mesti lakukan tindakan," ucap Wijayono.
Kabar mengejutkan datang dari Virgoun. Ia diam-diam melaporkan balik Inara Rusli.
"Klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ujar kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, Jumat (21/7/2023).
Laporan balik Virgoun terhadap Inara Rusli didaftarkan tim kuasa hukumnya sejak 3 minggu lalu di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Sudah lama, dari 3 minggu yang lalu," ujar kuasa hukum Virgoun lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Sebagai pengingat, Inara Rusli sebelumnya melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 6 Mei 2023.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Video Lolly Mabuk : Dosanya Bukan Gue yang Nanggung
Turut dilaporkan bersama Virgoun, perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa yang diduga selingkuhan sang musisi.
Virgoun dalam laporan Inara Rusli dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123