Polri membuat kebijakan terkait pembatasan usia personel yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024, yakni berumur tidak boleh lebih dari 50 tahun dan dalam kondisi kesehatan baik.
Kebijakan tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam webinar tentang peningkatan kompetensi Polwan dalam rangka HUT ke-75 Polwan bertajuk "Polri Presisi untuk Negeri, Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju" di Jakarta Selatan, Selasa 29 Agustus 2023.
"Kami buat kebijakan untuk (Pemilu) 2024, anggota-anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan di TPS (tempat pemungutan suara) itu harus memiliki catatan kesehatan yang memadai dan usianya tidak boleh di atas 50 tahun," kata Dedi.
Kebijakan pembatasan usia itu belajar dari pengalaman saat Pemilu 2019, di mana 30 personel pengamanan Polri mulai dari jenjang kepangkatan perwira tinggi hingga perwira tingkat pertama meninggal dunia karena kelelahan dengan rangkaian pemilu yang panjang dan lama.
Dari hasil analisis yang dilakukan, Dedi mengatakan personel pengamanan yang meninggal dunia saat Pemilu 2019 itu rata-rata berusia di atas 50 tahun. Selain itu, ditambah pula ada beberapa personel yang tidak melakukan pengecekan kesehatan.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal serupa terjadi pada Pemilu 2024, Polri menetapkan peraturan bahwa personel yang terlibat pengamanan di TPS Pemilu 2024 harus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan berusia maksimal 50 tahun.
Dedi pun menggelar rapat dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dan Biro Perawatan Personel (Watpres) SDM Polri untuk menganalisis dan mengevaluasi fenomena yang terjadi saat Pemilu 2019 lalu.
"Memang, sebagian besar yang meninggal dunia, saya melihat, komposisi kepangkatannya itu dari pangkat bintang dua sampai dengan perwira pertama, Untuk Bintara, ada beberapa orang yang sebagian besar meninggal dunia di (Pemilu) 2019 usianya di atas 50 tahun," kata mantan kepala Divisi Humas Polri itu.
Dalam pemeriksaan kesehatan untuk personel pengamanan Pemilu 2024, kata Dedi, tim dari Pusdokkes Polri akan menganalisis apakah faktor keletihan ini bisa mengakibatkan kesehatan seseorang menjadi menurun. Kompetensi penilaian itu dilakukan langsung oleh dokter.
"Karena potensi usia 50 tahun ini kecenderungan kondisi fisik seseorang menurun secara ilmiah," tambahnya.
Dengan adanya kebijakan pembatasan usia dan tes kesehatan tersebut, Dedi memastikan Polri memiliki jumlah personel memadai untuk pengamanan Pemilu 2024. Bahkan, terdapat penambahan personel lewat rekrutmen untuk mengisi kebutuhan personel organik di daerah otonom baru (DOB) di Papua.
"Untuk personel sudah kami hitung cukup. Kami berterima kasih kepada Pemerintah, bapak kapolri sudah mendapat rekrutmen anggota Polri sebanyak 24 ribu di 2023 dan 2024. Sudah kami kalkulasikan semua, termasuk DOB Papua, Papua Barat, sudah kami hitung semua berapa kebutuhan personel untuk melakukan pengamanan di papua dan Papua Barat, termasuk empat DOB baru," kata Dedi.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai kebijakan pembatasan usia personel pengamanan Pemilu boleh saja dilakukan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menetapkan kebijakan tersebut, yakni dengan menggunakan syarat bahwa setiap petugas di TPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat kabupaten dan kota harus menyertakan surat kesehatan dari puskesmas maupun rumah sakit.
Selain itu, KPU juga mengutamakan petugas berusia di bawah 50 tahun untuk menjadi anggota KPPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena