Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyampaikan opsi pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak pada Pilkada 2024.
"Timbul ide, jangan hanya pemungutan serentak, tapi pelantikan serentak. Pelantikan serentak lebih baik di tanggal 1 Januari 2025, karena 31 Desember 2024 yang definitif hasil Pilkada 2020 akan habis (masa tugas) sesuai UU Pasal 201 ayat 7," kata Tito Karnavian usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2024 di Istana Negara Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.
Menurut Tito usulan tersebut disampaikan guna mengantisipasi pengisian posisi oleh penjabat (Pj) sebagai kepala daerah di masa transisi.
"Daripada mengisi dengan Pj lagi, banyak sekali ada 270, kemudian pelantikannya nanti jauh sekali dengan presiden," ucapnya.
Menurut Tito skema tersebut akan menempatkan pelaksanaan pelantikan kepala daerah definitif berlangsung pada 31 Desember 2024.
"Ada ide untuk memajukan Pilkada-nya 3 bulan kira-kira. Kalau pelantikannya 1 Januari 2025, 31 Desember sudah definitif, sudah selesai," tuturnya.
Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada 2024.
Perppu disiapkan terbit pada September 2023. Dengan aturan tersebut, jadwal Pilkada yang semula disepakati bergulir pada 27 November 2024 akan dimajukan dua bulan serta dilakukan dua tahap, yakni pada 7 dan 24 September 2024.
Baca Juga: Gelar Rembug Tani Nasional, SPKS Minta Hilirisasi Sawit Libatkan Koperasi dan Petani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
6 Rekomendasi Krim Malam untuk Hempas Flek Hitam dan Bikin Wajah Lebih Cerah
-
Rapor Merah Penjualan BYD Anjlok Delapan Bulan Berturut Turut
-
Minimalisme 2.0: Cara Cerdas 'Melawan' Inflasi Tanpa Harus Hidup Sempit
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Lubang Septic Tank Terbuka Renggut Nyawa Balita di Sukabumi
-
BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah
-
Bocoran Xiaomi Mix 5 Dibantah, Flagship Baru Diduga Xiaomi 18 dengan Kamera 200MP dan Chip 2nm
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Mencari Lorentz, Semeru, dan Monas: Ekspedisi Bola Epik dalam Novel Sebelas
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga