Pakaian adat Kustin merupakan pakaian dari Kalimantan Timur yang serupa dengan busana resmi pernikahan dari segi bentuk dan motifnya.
Biasanya, masyarakat suku Kutai golongan menengah ke atas akan memakai pakaian Kustin saat upacara pernikahan.
Sementara, Istilah kustim itu sendiri berasal dari kata kostum yang artinya
kebesaran.
Ada beberapa perbedaan anytara kustin wanita dan pria. Berikut penjelasannya dikutip dari buku Pakaian Adat Tradisional Daerah Kalimantan Timur:
Pakaian Kustin Pria
1. Mempelai pria memakai kopiah bundar tinggi yang dinamakan setorong yang tingginya 15 cm. Bagian bawahnya lebih besar dari bagian atasnya, dan berpasmen yang berwarna keemasan.
Bagian depan setorong dihiasi lambang yang berwujud wapen sesuai dengan tingkatan gelarnya.
2. Baju untuk pengantin pria dinamakan baju kustim. Bahannya belederu berwarna hitam, dengan lengan panjang dan kerah tinggi.
Lalu ujung lengan, kerah serta bagian dada berhias pasmen.
3. Celana yang dipakai ialah celana panjang dengan warna yang sama dengan wama baju. Di luar celana dikenakan dodot rambu yakni semacam kain panjang yang ujungnya diberi hiasan rumbai-rumbai berwama keemasan.
Bagian belakang kain menjuntai sampai ke tumit, sedang bagian muka sampai ke
lutut.
Baca Juga: Orang Tua Arie Kriting Tertawa Anaknya Dituduh Pakai Ilmu Hitam
4. Alas kaki memakai selop kulit berwarna hitam dan memakai perhiasan terdiri dari kalung bersusun disematkan di baju bagian dada.
Pakaian Kustin Wanita
1. Pengantin wanita memakai sanggul atau gelung kutai, bentuk dan bangunnya sama dengan sanggul Jawa di belakang kepala. Di bagian muka sangul ditusukkan gerak gempa atau kembang goyang dari logam bersepuh emas.
2. Baju pengantin wanita juga bernama pakaian kustim. Berkerah tinggi dan berlengan panjang. Leher dan bagian depan baju memakai pasmen dan pada puncak bagian belakang dikenakan kelibun yang berwama kuning dengan bahan terbuat dari sutera.
3. Untuk kainnya dipakai tapeh berumbai yaitu kain panjang berumbai-rumbai benang emas, yang diletakkan di bagian muka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun