Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly kini terancam dideportasi dari London, Inggris.
Hal ini karena sekolahnya sudah tak dibiayai Nikita Mirzani dan visa pelajarnya yang hampir habis.
Lolly diketahui memiliki visa pelajar hingga 2024, oleh sebab itu Lolly harus mengurus perpanjangannya jika berniat melanjutkan studinya di London.
Namun kini Lolly dikabarkan sudah tak bersekolah dan tak punya tempat tinggal di London.
Pakar hukum internasional, James Tambunan pun meminta pihak pemerintah memastikan kondisi Lolly yang sebenarnya.
Sebab, jika benar putri Nikita Mirzani terlantar, ia pasti akan diurus pihak berwajib di sana.
"Ada dua kemungkinan, di kantor polisi karena bukan melakukan kesalahan atau diamankan, berarti ini kan belum tahu masalahnya," kata James Tambunan, dilansir dari YouTube Cumicumi, Jumat (29/9/2023).
James menilai, apapun yang dilakukan Lolly di London, ia hanyalah anak di bawah umur.
Oleh karena itu, ia berhak mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia setempat.
Baca Juga: Akan Pergi ke Inggris Tapi Nikita Mirzani Tak Berniat Temui Lolly
"Itu adalah tugas pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenlu, dia yang mencari tahu lewat kedutaan nanti di sana. Jadi harus pastikan dulu anak tersebut sedang bermasalah atau terlantar," jelasnya.
Sedangkan soal Lolly tak lagi memiliki tempat tinggal, ia bisa diciduk dinas sosial setempat.
Bahkan ia bisa saja dideportasi jika tak ada penanggungjawab yang mewakili anak tersebut di sana.
"Kalau hanya izin tinggal yang tidak ada biasanya dideportasi, nanti dicari pengampunya, siapa orangtua atau yang bertanggung jawab tentang anak itu," imbuh James.
"Kalau anak bermasalah, mereka akan memanggil kedutaan negara anak tersebut, karena mereka mengadili tidak serta merta hanya melihat kesalahan, tapi identik pada perlindungan anak itu sendiri," katanya menjelaskan.
Seperti diketahui, Lolly sudah meninggalkan rumah Mami Eda yang menampungnya beberapa bulan terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI