Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, mengamankan tujuh orang terkait kasus dugaan perundungan disertai penganiayaan anak di bawah umur yang viral di media sosial pada Rabu, 27 September 2023 di Jalan Toddopuli, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami melakukan penyelidikan mendasari dengan adanya video yang beredar dan viral di medsos. Kemudian kita lakukan pencarian terhadap pelaku dan mengamankan ada lima orang di bawah umur, dua orang yang sudah dewasa," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib saat rilis kasus di kantor polisi setempat, Jumat 29 September 2023.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan didapatkan bahwa dari kejadian itu, ada yang sengaja memvideokan lalu merekam perlakuan tersebut kepada korban, selanjutnya di posting dan beredar luas di media sosial.
Sedangkan untuk motif kejadian tersebut, kata kapolres, adalah kecemburuan. Pelaku cemburu karena korban bersama laki-laki. Mereka satu kelompok perempuan pelajar SMP, namun demikian ada dua pelaku sudah dewasa berinisial A (18) dan N (19) diduga ikut terlibat saat kejadian itu berlangsung.
"Mereka ini pelajar SMP. Ada dua yang dewasa. Untuk saat ini baru diamankan, kemudian setelah ini dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku. Apakah dari tujuh orang ini ada keterlibatannya langsung atau tidak, masih didalami," paparnya.
Mantan Kapolres Kota Palembang ini menyatakan, tujuh orang ini diamankan karena berada di Tempat Kejadian Perkara ketika terjadi perlakuan tersebut. Untuk peran masing-masing, kata dia, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit. Kami masih mendalami untuk tujuh orang ini siapa yang melakukan penganiayaan, siapa yang memvideokan," katanya.
Tentunya, ini ada di bawah umur kita sesuaikan dengan proses peradilan anak. Kemudian yang dewasa kita lakukan peradilan sesuai dengan ketentuan," tuturnya.
Mengenai kondisi korban usai kejadian itu, tambah kapolres, telah mendapat perawatan, serta mendapat pendampingan daru Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga: Kenakan Jersey Dan Pita Hitam, Pemain Sriwijaya FC Ingatkan Duka 1 Tahun Kanjuruhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten