Palang Merah Indonesia (PMI) memutuskan menaikkan biaya penggantian pengolahan darah (BPPD) sebesar Rp130 ribu.
Dengan begitu jika selama 10 tahun ini masyarakat harus memberikan biaya pengganti sebesar Rp360 ribu per kantong, saat ini harus membayar sebesar Rp490 ribu.
Kenaikan biaya pengganti ini tersebut dimaksudkan demi menjaga keberlanjutan dari kinerja Unit Donor Darah (UDD) PMI. Mengingat UDD PMI harus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.
Hal ini disampaikn oleh ketua Umum PMI Pusat, Jusuf kalla (JK) JK saat menyampaikan sambutan diacara Rakernis UDD PMI Tahun 2023 di Hotel Harris, Surabaya, Selasa (03/10/2023)
“UDD itu harus hidup dan berkembang sesuai zamannya, teknologinya, kebutuhannya, kebersihannya dan itu butuh. Karena itulah maka setelah 10 tahun ongkos penggantian pengolahan darah sebesar Rp360 ribu, setelah berdiskusi lama dengan Kementerian Kesehatan kita naikkan jadi Rp490 ribu per kantong,” ujar JK.
JK menegaskan keputusan kenaikan tersebut bukanlah untuk mencari untung tapi demi menjaga keberlanjutan dari UDD termasuk mensejahterakan petugasnya.
“Kita tidak mencari untung tapi kita ingin sustainable atau berlanjut. Ini termasuk mensejahterakan karyawan kita, karena dia harus melayani dengan baik masyarakat," tegas JK.
Teknologi Baru
JK mengungkapkan saat ini teknologi donor darah sudah semakin maju, yang sebelumnya harus menggunakan jarum dalam ukuran besar saat ini memakai ukuran yang lebih kecil.
Baca Juga: 8 Fakta Menarik Walrus, Mamalia Laut yang Memiliki Gading
Termasuk pada jenis kantong darah yang digunakan lebih bagus dari sebelumnya. Untuk itu JK berharap dengan kenaikan BPPD ini maka PMI dapat memperbaharui peralatan dan sarana prasarananya.
“Ini harus mengikuti perkembangan teknologi, dulu jarumnya besar sekarang sudah memakai jarum yang lebih kecil dan kantongnya juga sudah lebih baik. Ini bukan bisnis tapi prosesnya harus berlanjut dan maju dan itu hanya bisa kalau ada marginnya untuk memperbaharui alat, kantor dan sebagainya," ungkap JK.
BPPD adalah semua biaya yang digunakan dalam proses menghasilkan darah transfusi dan / atau komponen darah yang aman sesuai standar, dalam jumlah cukup, dan tersedia setiap saat dibutuhkan yang diperhitungkan secara rasional dan nirlaba dengan tujuan untuk menghasilkan darah transfusidan/atau komponen darah yang berkualitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas