Kerajaan Sadurengas merupakan nama lain dari Kerajaan Paser yang berada di Kalimantan Timur.
Kerajaan Sadurengas yang kemudian dinamakan Kesultaan Paser sudah ada sekira abad ke-XVI atau 1516 Masehi.
Saat berdiri pertama kali, Kerajaan Sadurengas berdiri dan dipimpin oleh seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan Putri Di Dalam Petung.
Lantas dimanakah letak Kerajaan Sadurengas di Kaltim?
Secara topografi wilayah, Kerajaan Sadurengas ini berada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kabupaten Paser terbagi dari dua bagian wilayah yaitu bagian Timur yang merupakan daerah dataran rendah, landai hingga bergelombang.
Bentangan daerah ini memanjang dari utara hingga selatan dengan lebih melebar.
Di bagian selatan dari daerah ini terdiri dari rawa - rawa dan daerah aliran sungai dengan Jalan Negara Penajam - Kuaro - Kerang Dayo sebagai batas topografi.
Bagian Barat merupakan daerah dataran yang bergelombang, berbukit dan bergunung sampai ke perbatasan Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Megawati Kepergok Pakai Anting Seharga Rp80 Juta di Rakernas, Warganet: Gaul Banget, Nek!
Kabupaten Paser merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan.
Menurut arah bujur lintang, Kabupaten Paser berada dalam posisi 0? 48' 29.44'' - 2? 37' 24.21'' Lintang Selatan dan 115? 37' 0.77'' - 118? 1' 19.82'' Bujur Timur.
Kabupaten Paser berbatasan langsung dengan Kabupaten Penajam Paser Utara yang kini menjadi wilayah Ibu Kota Negara baru atau IKN Nusantara dan Kutai Barat di sebelah Utara.
Sementara, di sebelah Timur kabupaten ini berada dekat dengan Selat Makassar, dan sebelah Selatan dengan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Terakhir, di sebelah Barat kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan dan Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah.
Luas wilayah Paser adalah 11.603,94 kilometer persegi, terdiri dari 10 kecamatan, 139 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk 280.065 jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan