Kasus kopi sianida yang terjadi pada 2016 lalu kembali menjadi viral setelah film dokumenternya tayang di Netflix.
Setelah film dokumenternya viral, netizen dibuat berbalik arah dan membela Jessica Wongso yang sudah dipenjara selama 7 tahun.
Adapun, Jessica Wongso divonis pengadilan telah membunuh Mirna Salihin dan mendapat hukuman 20 tahun penjara.
Sayangnya, baru-baru ini netizen seakan tidak percaya dengan proses persidangan hingga ramai membela Jessica Wongso.
Lantas, bagaimana respons keluarga terhadap ketetapan hukuman Jessica? Apakah keluarga Mirna telah memaafkan Jessica?
Dikutip dari akun Instagram @potret_seleb.ofc, video soal pernyataan keluarga Mirna setelah Jessica dinyatakan bersalah kembali beredar.
Dalam video tersebut, Sandy Salihin, kembaran Mirna, mengaku lega karena akhirnya Jessica terbukti bersalah.
"Aku gabisa ngomong seneng sih, ini berbelit-belit tapi ujung-ujungnya benar terus dia (Jessica Wongso) yang salah gitu. Kita semua sudah lega sih," kata Sandy, dikutip pada Kamis (12/10/2023).
Sementara, ibunda Mirna, Ni Ketut Sianti juga buka suara terkait perasaannya apakah sudah memaafkan Jessica.
Baca Juga: Keutamaan Baca Surat Al Waqiah, Bisa Menjauhkan dari Kemiskinan
Ibunda Mirna mengaku sudah memaafkan Jessica, tetapi ia berharap proses hukum yang ada tetap berjalan dengan semestinya.
"Saya memaafkan, tetapi hukum tetap berjalan," kata Ni Ketut Sianti setelah penetapan vonis Jessica pada tahun 2016 lalu.
Selanjutnya, kembaran Mirna, Sandy Salihin pun ikut buka suara terkait perasaannya soal memaafkan Jessica.
Kala itu, Sandy mengaku sulit untuk memaafkan Jessica, mungkin bisa tetapi ia mengaku perlu waktu.
"Kalau aku personally, aku mungkin tidak (memafkan Jessica). Tapi in time, mungkin bisa. Aku perlu waktu, aku perlu waktu," ujar Sandy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa