News / Nasional
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan dalam rapat koordinasi, Prabowo turut menekankan kengenai penindakan terhadap bentuk pelanggaran dalam karhutla. [BPMI Sekretariat Presiden]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menekankan penindakan hukum terhadap pihak yang sengaja membakar hutan di Kalimantan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan aparat penegak hukum sedang menyelidiki empat korporasi terkait kebakaran hutan di Kalimantan Barat.
  • Pemerintah memastikan tidak ragu mencabut izin perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran penyebab kebakaran hutan dan lahan.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto tidak menutup mata terhadap indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan disebabkan kesengajaan karena ada pihak yang membakar.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan dalam rapat koordinasi, Prabowo turut menekankan kengenai penindakan terhadap bentuk pelanggaran dalam karhutla.

Hal itu disampaikan Pras menanggapi pertanyaan ihwal narasi di media sosial ihwal kemungkinan karhutla terjadi karena ada orang yang sengaja membakar hutan.

"Berkenaan dengan tindak-tindak yang masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan," tutur Pras dalam keterangannya di Palangkaraya, Sabtu (22/8/2026).

Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak korporasi yang kedapatan sengaja membakar hutan hingga sebabkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. [BPMI Sekretariat Presiden]

Pras menyampaikan sejauh ini aparat penegak hukum tengah melakukan penyelidikan terhadap empat korporasi.

"Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," kata Pras.

Pras mengatakan penyelidikan terhadap empat korporasi terkait karhutla yang terjadi di Kalimantan Barat.

Sedangkan untuk karhutla di Kalimantan Tengah, Pras menegaskan belum ada laporan terkait.

"Nanti kalau nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng," kata Pras.

Baca Juga: Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Pras memastikan akan ada sanksi, semisal pencabutan izin perusahaan apabila ditemukan pelanggaran.

"Oh iya kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," kata Pras.

Load More