Tiktoker yang dikenal sebagai pacar Lolly anak Nikita Mirzani ditahan karena dugaan pengeroyokan seorang anggota Babinsa TNI AD.
Ia adalah Vadel Badjideh yang belakangan ini sering viral karena hubungannya dengan Lolly anak Nikita Mirzani.
Terkait hal ini, Nikita Mirzani pun ditanya warganet tentang tanggapannya tentang penangkapan Vadel Badjideh.
Menurut Nikita Mirzani, hal tersebut bukan menjadi urusannya. Terlebih ia tak mengenal pacar Lolly.
"Yang bukan urusan saya jangan ditanya tanya, yang saya tidak kenal juga," ujar Nikita Mirzani saat live Instagram, yang kemudian diunggah ulang akun TikTok @pras_sensasi_artis yang diunggah Selasa (17/10/2023).
Seperti diketahui, Vadel Badjideh ditangkap polisi usai terlibat dalam aksi kekerasan bersama dua rekannya.
Kekasih Lolly itu diduga mengeroyok anggota Babinsa bersama dua orang temannya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan hal ini, dan kata Bintoro, Vadel Badjideh diamankan pihaknya pada Kamis (12/10/2023) di rumahnya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Akibat pengeroyokan tersebut, Alex Edison mendapatkan memar di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan Vadel Badjideh dan dua rekannya dihadapkan pada Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Buruk Mami Eda: Cekoki Lolly Tequila 9 Gelas
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung