Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak akan tetap membuka pelayanan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia, kecuali wilayah Bali, pada Senin (31/3/2014).
Pada hari ini, yang merupakan hari libur nasional untuk perayaan Hari Raya Nyepi, Direktorat Jenderal Pajak membuka layanan mulai 09.00 sampai 12.00.
Menurut pernyataan tertulis dari Dirjen Jenderal Pajak, pembukaan layanan ini berkaitan dengan batas akhir penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2013 yang jatuh pada 31 Maret 2014.
Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2013 melalui gerai tempat pelayanan terpadu (TPT) maupun dropbox yang dioperasikan oleh unit kerja DJP di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan