Suara.com - Otoritas Bandara Internasional Hang Nadim Batam menyatakan sejak 31 Mei 2014 bandara dengan panjang landas pacu 4,025 kilometer tersebut resmi beroperasi 24 jam.
"Iya, sejak Sabtu (31/5/2014) kami resmi melayani penerbangan 24 jam," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, Selasa (3/6/2014).
Ia mengatakan, sebelumnya Bandara Internasional Hang Nadim Batam hanya beroperasi pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB untuk melayani penerbangan domestik ataupun internasional.
"Dengan dibukanya 24 jam ini diharapkan banyak maskapai yang akan meminta slot malam. Selama ini yang tertarik terbang malam dari Batam adalah Citilink dan Lion meski sampai saat ini belum ada jadwal pastinya," kata dia.
Ia berharap dengan beroperasi 24 jam akan banyak maskapai terbang malam hari dari Batam baik domestik maupun internasional.
"Lion Group juga sudah memastikan akan menjadikan Batam hub internasional pada 2015. Sejumlah penerbangan domestik maupun internasional akan dibuka malam hari," kata Suwarso.
Meski tidak ada jadwal pasti, kata dia, Lion Air juga akan menerbangkan pesawat kosong pada malam hari dari Singapura ke Batam untuk pesawat pengganti jika dibutuhkan.
"Pesawat cadangan untuk penerbangan Lion Air dari Singapura ditempatkan di Batam. Selain itu, pesawat-pesawat Lion Air yang akan menjalani perawatan juga diharapkan datang ke Hang Nadim pada malam hari," kata dia.
Kepala Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suprasetyo sebelumnya mengatakan Lion Air segera membuka penerbangan langsung Batam-Papua yang akan diberangkatkan pukul 02.00 WIB.
Selain itu, Lion Air yang menjadikan Hang Nadim basis penerbangan wilayah barat juga akan membuka penerbangan langsung ke Bali. (Antara)
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?