Suara.com - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas (Hiswana Migas) memastikan 29 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di area istirahat jalan tol di seluruh Indonesia tidak akan menjual BBM Subsidi.
Ketua bidang SPBU Hiswana Migas, Eko Wuryanto mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan surat edaran dari Pertamina yang merupakan rekomendasi dari BPH Migas.
Kata dia, Hiswana Migas sebagai pelaksana di lapangan siap menjalankan aturan tersebut mulai tanggal 6 Agustus nanti.
“Kami sudah menerima surat edaran itu pada 26 Juli lalu. Intinya kami siap untuk melaksanakan aturan itu karena memang tujuannya adalah untuk menjaga agar kuota BBM subsidi cukup hingga akhir tahun,” kata Eko kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (31/7/2014).
Mulai pekan depan, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) juga akan membatasi penjualan solar subsidi. Anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan, pembatasan penjualan solar subsidi ini diterapkan di daerah-daerah yang rawan terjadi penyimpangan solar subsidi.
Kata dia, daerah-daerah yang rawan terjadi penyimpangan solar subsidi antara lain di daerah pertambangan dan perkebunan. Menurut dia, pembatasan penjualan solar subsidi ini dalam rangka menyelamatkan kuota bbm subsidi di APBN P 2014 yang ditetapkan 46 juta kilo liter selama satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?