Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI melalui Rapat kerja (Raker) bersama telah menyepakati Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 105 dolar Amerika per barel.
Ketua Komisi VII DPR RI Milton Pakpahan mengatakan, angka Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 105 dolar Amerika per barel tidak berubah dari usulan yang diajukan pemerintah.
"Kita telah sepakat terkait ICP yang telah ditetapkan sebesar 105 dolar Amerika per barel," kata Milton di Komisi VII DPR RI, Senin (15/9/2014).
Sementara itu untuk lifting minyak bumi, Milton mengungkapkan, pemerintah dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati angka 900 ribu barel per hari, dari usulan pemerintah yang sebelumnya sebesar 845 barel per hari.
"Minyak bumi ditetapkan sebesar 900 ribu barel per hari dari usulannya sebesar 845 barel per hari. Lifting gas bumi 1.248 barel per hari, jadi lifting migasnya 2,148 juta barel per hari,” ujarnya.
Komisi VII DPR dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah sepakat menetapkan kuota elpiji bersubsidi 3 Kg dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2015 sebesar 5,766 juta metrik ton kuota tersebut atau meningkat 15%. Kenaikan kuota tersebut sesuai dengan usulan yang diajukan oleh Kementerian ESDM.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya menuturkan, volume kuota elpiji 3 Kg dalam RAPBN 2015 yang meningkat dikarenakan pertimbangan kelanjutan dari program konversi minyak tanah ke elpiji sebesar 1,63 juta paket perdana dan meningkatnya kebutuhan gas untuk industri mikro sebesar 2,3%.
Selain itu, penambahan itu untuk mempertimbangkan penambahan pertumbuhan penduduk sekitar 1,6%.
"Dengan pertimbangan itu kami usulkan volume elpiji 3Kg naik 15 persen dibandingkan volume elpiji di tahun lalu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ad Interim Chairul Tanjung mengungkapkan, volume tersebut sudah memperhitungkan adanya migrasi pengguna elpiji tabung kemasan 12 Kg ke elpiji 3 Kg akibat kenaikan harga elpiji 12 Kg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun