- Polda Metro Jaya melaksanakan ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026.
- Tindakan hukum tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan keluarga di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas terkait kejanggalan kematian.
- Penyidik telah memeriksa delapan saksi serta mendalami barang korban yang belum diserahkan kepada pihak keluarga.
Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mendalami dugaan tindak pidana dalam kematian Sutrimo melalui proses ekshumasi dan autopsi sebagai bagian dari penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.
Dalam konferensi pers ekshumasi Sutrimo di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) sore, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo dilakukan setelah pihaknya menerima dua laporan polisi terkait peristiwa tersebut.
"Ekshumasi dan autopsi ini akan menjadi alat bukti dalam kami menjalankan proses penyidikan," katanya dalam konferensi pers yang dipandu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto itu.
Ia mengatakan, dua laporan polisi tersebut awalnya diterima oleh kepolisian di wilayah berbeda, yakni Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polresta Banyumas.
Oleh karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kedua laporan itu kemudian dilimpahkan untuk ditangani Polda Metro Jaya.
Penyidik selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan mempertimbangkan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dilanjutkan dengan tindakan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
Iman mengatakan dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo, antara lain muncul sejak yang bersangkutan ditemukan di lokasi kejadian, proses pengantaran ke rumah sakit, hingga penyerahan kepada pihak keluarga.
"Pihak keluarga memandang ada hal-hal yang janggal sehingga pada akhirnya membuat laporan polisi dan pengaduan kepada pihak kami," katanya.
Baca Juga: Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul
Selain itu, kata dia, kepolisian menerima informasi bahwa barang milik Sutrimo belum diserahkan kepada pihak keluarga. Informasi tersebut turut menjadi bagian yang didalami penyidik dalam proses penyelidikan.
Ia menegaskan penyidik masih berupaya memastikan apakah rangkaian peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana.
Menurut dia, kepastian itu akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan fakta hukum yang ditemukan.
"Kami pastikan proses penegakan hukum ini secara transparan dan akuntabel. Apa pun hasil yang diperoleh dari kegiatan ekshumasi ini akan kami informasikan secara terbuka kepada publik," katanya.
Ia mengatakan penyidik telah memeriksa delapan orang saksi dan terus melakukan pemanggilan terhadap saksi lain berdasarkan keterangan yang telah diperoleh.
Menurut dia, proses penyidikan masih diarahkan untuk menemukan fakta hukum mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Berita Terkait
-
Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul
-
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah
-
Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun
-
Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung
-
Desa Wlahar Mendadak Sibuk, TPU Radius 300 Meter Dijaga Aparat saat Ekshumasi Sutrimo
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri