Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyelesaikan seleksi administrasi untuk lima jabatan penting di kementeriannya tersebut. Ada sebanyak 54 nama yang lolos, yang terdiri dari wajah-wajah lama, sampai yang pernah disebut dalam kasus Bakrie.
Wakil Menteri Keuangan (Wamen Menkeu) Mardiasmo sekaligus Ketua Panitia Seleksi Terbuka Eselon I Kemenkeu menjelaskan, 54 peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu penulisan makalah.
Mardiasmo juga mengungkapkan, seleksi penulisan makalah akan dilangsungkan pada hari ini, Jumat (28/11) dan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama pada pukul 08.00-11.00 WIB, dan sesi kedua pada pukul 14.00-17.00 WIB.
“Apabila peserta tidak hadir dalam Seleksi Penulisan Makalah sesuai waktu yang telah ditentukan, maka peserta dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, hasil seleksi penulisan makalah sendiri akan diumumkan pada Senin, 1 Desember 2014 mendatang. Selanjutnya, peserta yang lulus akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya pada 2 atau 3 Desember 2014.
“Untuk itu, para peserta diminta untuk mengantisipasi jadwal pelaksanaan assessment center tersebut,” tuturnya.
Berikut ini daftar 54 peserta yang lolos seleksi administrasi:
1. Kushari Suprianto
2. Susiwijono Moegiharso
3. Syafri Adnan Baharuddin
4. Prof. Suahasil Nazara
5. Andin Hadiyanto
6. Arif Baharudin
7. Astera Primanto Bhakti
8. Awan Nurmawan Nuh
9. Batara Situmorang
10. Bey Triadi Machmudin
11. Catur Rini Widosari
12. Dadang Suwarna
13. Dharma Nursani
14. Djoko Hendratto
15. Asep Ahmad Saefuloh
16. Faizul Ishom
17. Haryanto
18. Hedi Muhammad Idris
19. Freddy Rikson Saragih
20. Robby Tampubolon
21. Estu Budiarto
22. Hario Damar
23. Harry Gumelar
24. Herry Abdul Aziz
25. Irfa Ampri
26. Iwan Djuniardi
27. Kukuh Sumardono Basuki
28. Makmun
29. Muhammad Haniv
30. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol
31. Puspita Wulandari
32. Rida Handanu
33. Robert Pakpahan
34. Sigit Priadi Pramudito
35. Suryo Utomo
36. Abdullah Sani
37. Angin Prayitno Aji
38. Arfan
39. Andi Sinrang
40. Edi Slamet Irianto
41. Muhammad Handry Imansyah
42. I Ketut Puspa Adnyana
43. Bustan Ramli
44. Ken Dwijugiasteadi
45. Peni Hirjanto
46. Pontas Pane
47. Harta Indra Tarigan
48. Ikhsan Thoha
49. Ir. Ihwan Sudrajat
50. Kusmahendri
51. Mekar Satria Utama
52. Mohammad Isnaeni
53. Robert Leonard Marbun
54. Fahsul Falah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi