Suara.com - Pemerintah akan membahas dana talangan untuk ganti rugi lumpur Lapindo bersama DPR dalam APBN Perubahan 2015. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, apabila disetujui DPR maka dana tersebut baru bisa cair pada Maret 2015.
"Sesuai dengan siklus APBN-P, mungkin Januari sudah dibahas dengan DPR, Februari sudah OK, dan akhir Maret Insya Allah mulai dibayarkan, karena mesti ada proses," kata Basuki usai bertemu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/12/2014).
Kata Basuki, sebagai ganti dari dana talangan, pemerintah akan mengambil alih aset peta terdampak yang dimiliki oleh PT Minarak Lapindo Jaya, berupa lahan dengan 641 hektar atau nilai sebesar Rp3,03 triliun.
Dia menambahkan, sesuai skema, setelah pemerintah membayar Rp 781 miliar, PT Minarak Lapindo Jaya akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Jika dalam jangka 4 tahun, dana Rp781 miliar tidak dilunasi, tanah akan disita pemerintah. Basuki Hadimuljono mengungkapkan, dana yang disiapkan untuk menalangi ganti rugi kasus lumpur Lapindo sebesar Rp781 miliar.
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi